SIM Keliling merupakan layanan yang hadir untuk memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM. Lokasi pelayanan SIM keliling ini berada di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Makassar.
Surat izin mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan. Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pasal 106 ayat (5) huruf b, disebutkan bahwa apabila pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM atau tertinggal, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000 atau sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan.
Nah, berikut ini informasi lengkap jadwal dan lokasi SIM Keliling di Makassar untuk periode bulan Juli 2023 sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Makassar @satlantaspolrestabesmakassar_:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Makassar
Pelayanan SIM Keliling Makassar beroperasi setiap hari Senin-Sabtu. Berikut jadwal dan lokasinya:
1. Pelayanan SIM Keliling Makassar Senin
Depan Terminal Daya (09.00 Wita-15.00 Wita)
Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 Wita-15.00 Wita)
2. Pelayanan SIM Keliling Makassar Selasa
Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 Wita-15.00 Wita)
Hertasning (09.00 Wita-15.00 Wita)
3. Pelayanan SIM Keliling Makassar Rabu
Depan Terminal Daya (09.00 Wita-15.00 Wita)
Jl. Abdul Kadir (SPBU) (09.00 Wita-15.00 Wita)
4. Pelayanan SIM Keliling Makassar Kamis
Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 Wita-15.00 Wita)
Hertasning (09.00 Wita-15.00 Wita)
5. Pelayanan SIM Keliling Makassar Jumat
Depan Terminal Daya (09.00 Wita-15.00 Wita)
Perum Antang (09.00 Wita-15.00 Wita)
6. Pelayanan SIM Keliling Makassar Sabtu
Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi (09.00 Wita-12.00 Wita)
Depan Terminal Daya (09.00 Wita-12.00 Wita)
Lokasi Pelayanan Pengurusan SIM Lainnya
Selain melalui layanan SIM Keliling, pengurusan SIM juga tersedia di beberapa lokasi lainnya, termasuk di mall pelayanan publik, berikut ini jadwalnya:
1. Satpas 1905 (Belakang SPN Batua)
Hari pelayanan: Senin-Sabtu
Jam pelayanan: 09.00-15.00 Wita
2. Trans Studio Makassar
Hari pelayanan: Senin-Sabtu
Jam pelayanan: 12.00-21.00 Wita
3. Nipah Mall
Hari pelayanan: Senin-Sabtu
Jam pelayanan: 12.00-21.00 Wita
4. Mall Panakkukang
Hari pelayanan: Senin-Sabtu
Jam pelayanan: 12.00-21.00 Wita
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mengajukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Makassar, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu:
- Fotokopi KTP 3 Lembar
- SIM Asli yang masih berlaku
- Melengkapi surat kesehatan yang sudah direkomendasikan
- Melengkapi surat hasil psikologi
Nah, demikianlah penjelasan tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling di Makassar serta syarat-syaratnya. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikers!
(urw/afs)