Akhir Kesabaran Teddy Soeriaatmadja Terhadap Raihaanun

Akhir Kesabaran Teddy Soeriaatmadja Terhadap Raihaanun

Tim detikHot - detikSulsel
Kamis, 06 Jul 2023 09:50 WIB
Jakarta -

Teddy Soeriaatmadja memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai kepada Raihaanun setelah menjalani pernikahan selama 16 tahun lamanya. Teddy menceraikan Raihaanun diduga lantaran adanya persoalan orang ketiga serta tak sanggup lagi menghadapi sang istri yang sering mengkonsumsi alkohol.

Dilansir dari detikHot, perceraian keduanya terungkap dari putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung. Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, teregister dalam nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

Teddy diketahui mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 5 April 2023. Kemudian diputus pada 15 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," urai majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat dalam website Mahkamah Agung, Rabu (5/7).

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa juga mengabulkan permohonan hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Teddy Soeriaatmadja. Sementara terkait nafkah mut'ah harus diberikan oleh Teddy Soeriaatmadja kepada Raihaanun.

ADVERTISEMENT

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama * bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, * bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan * bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon dengan memberi akses kepada Termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," lanjutnya.

"Menetapkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon berupa mut'ah berupa uang sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)" lanjut hakim.

Rentetan Alasan Teddy Soeriaatmadja Ceraikan Raihaanun

Ada 18 poin duduk perkara yang diduga menjadi penyebab Teddy Soeriaatmadja mengajukan cerai. Di antaranya adanya orang ketiga dalam pernikahan mereka dan juga kebiasaan Raihaanun mengkonsumsi alkohol yang tidak bisa ditolerir lagi.

Masalah mulai muncul sejak usia dua tahun pernikahan mereka. Pada saat itu Teddy mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Raihaanun bersama teman kuliah sang istri.

"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," tertulis dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat pada Rabu (5/7).

Kemudian di tahun berikutnya, rumah tangga keduanya kembali diwarnai pertengkaran. Sebelumnya Raihaanun telah berjanji tidak mengulangi kesalahannya, akan tetapi pada September 2015, dia diduga kembali melakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya.

"Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran diantara Pemohon dan Termohon, tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," lanjutnya.

Lagi dan lagi, di tahun 2012 tuduhan perselingkuhan kembali muncul dan pada saat itu mereka sempat pisah rumah selama 2 bulan. Pada Januari 2018 istri Teddy tersebut memeriksakan kondisinya ke psikiater dan didiagnosa mengidap bipolar.

Mulai lah di saat itu kondisi rumah tangga mereka bertambah tidak baik. Raihaanun diduga ketergantungan mengkonsumsi alkohol.

"Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon juga khawatir hal itu akan berdampak buruk bagi anak-anak Pemohon dan Termohon," ungkapnya.

"Namun Termohon tidak bersedia berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol dan menyampaikan berbagai macam alasan sehingga lama kelamaan Pemohon memilih untuk tidak melanjutkan pembicaraan demi menghindari pertengkaran, karena setiap kali terjadi pertengkaran Termohon selalu berkata ingin bercerai saja."

Selanjutnya pada 31 Oktober 2022 Raihaanun tidak bisa mengontrol emosinya lantaran tidak mengkonsumsi obat yang seharusnya dia minum selama 4 hari. Pada 30 Maret 2023 Raihaanun mengatakan sudah punya tempat tinggal sendiri dan akhirnya keluar dari rumah.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, Termohon, tanpa izin dari Pemohon, pergi meninggalkan Pemohon dan anak-anak untuk pindah ke apartemen tersebut sehingga jelas bahwa Termohon telah nusyuz."

Dari banyaknya rentetan permasalahan yang terjadi di rumah tangganya, akhirnya Teddy memutuskan untuk mengajukan talak dan hak asuh anak pada 5 April 2023.

(urw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads