- Cara Membuat Akun Prakerja
- Cara Gabung Prakerja Gelombang 56
- Insentif Program Kartu Prakerja
- Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
- Tahap dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja 1. Daftar 2. Gabung Gelombang 3. Pilih Pelatihan 4. Ikuti Pelatihan 5. Beri Rating dan Ulasan 6. Dapatkan Insentif 7. Isi Survey Evaluasi
Pemerintah kembali membuka program kartu Prakerja Gelombang 56. Simak informasi mengenai jadwal, syarat dan tata cara pendaftarannya berikut ini.
Informasi mengenai Prakerja gelombang 56 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Prakerja pada Jumat (30/6/2023).
"Gelombang 56 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu," tulis keterangan di akun @prakerja.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi detikers yang sebelumnya sudah mendaftar, bisa langsung mengikuti gelombang 56 ini. Jika belum, bisa mendaftar untuk membuat akun terlebih dahulu.
"Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #jadibisa gabung juga!," lanjut keterangan di captionnya.
Nah, buat detikers yang ingin mendapatkan manfaat dari program kartu prakerja, berikut informasi selengkapnya.
Cara Membuat Akun Prakerja
Cara untuk mendaftar kartu prakerja ini cukup mudah. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi prakerja.go.id.
Nah, berikut langkah-langkah untuk mendaftarnya.
- Buka laman https://prakerja.go.id/ melalui browser
- Klik tombol "Daftar Sekarang" yang ada di bagian pojok kanan atas
- Isi form dengan alamat email dan password yang akan digunakan
- Centang kotak "Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku"
- Klik Daftar
- Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi email yang sudah didaftarkan, buka email kamu dan klik link verifikasi yang dikirim oleh pihak Prakerja
- Selanjutnya lengkapi profil kamu dengan mengisi Nomor KTP, KK dan tanggal lahir
- Isi juga data diri lain secara lengkap
- Unggah foto e-KTP dan scan wajah untuk verifikasi
- Jawab juga pertanyaan mengenai alasan mengikuti Prakerja
- Isi bagian keterampilan dan pelatihan yang diminati
- Verifikasi nomor HP yang masih aktif
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar (TKD)
- Tunggu hasil pengumuman peserta yang lolos seleksi.
Cara Gabung Prakerja Gelombang 56
Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya detikers bisa masuk dan mengikuti gelombang 54 yang sedang dibuka saat ini. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka kembali laman https://prakerja.go.id/
- Login ke akun kamu dengan email dan password yang sudah didaftarkan
- Masukkan kode OTP yang dikirim via email
- Pada laman dashboard klik "Gabung" pada gelombang yang sudah terbuka yakni gelombang 56.
- Akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik "Saya Menyetujui" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Insentif Program Kartu Prakerja
Kartu Prakerja adalah salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Program ini khususnya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.
Nantinya para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan serta sejumlah insentif. Besaran insentif yang didapatkan pada gelombang 54 ini senilai Rp 4.2 juta rupiah.
Biaya tersebut terbagi menjadi:
- Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.5 juta
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu
- Insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Pada umumnya, program ini diperuntukkan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Namun, program ini tidak diperuntukkan kepada pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Perangkat Desa dan Direksi BUMN atau BUMD.
Selain itu, berikut persyaratan umum untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tahap dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tahapan dalam mendaftar kartu prakerja
1. Daftar
Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
2. Gabung Gelombang
Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.
3. Pilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
4. Ikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
6. Dapatkan Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.
7. Isi Survey Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang cara daftar prakerja gelombang 56. Selamat mencoba, semoga berhasil ya detikers!
(edr/alk)