Warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap ular piton sepanjang 7 meter. Ular piton itu sempat memangsa babi lalu bersembunyi di dalam lubang.
Ular piton tersebut ditangkap di hutan di Dusun Bompo, Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone pada Minggu (25/6) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga sempat kesulitan saat menangkap ular piton tersebut karena bersembunyi di dalam lubang.
Salah seorang warga Desa Mamminasae bernama Ancu Adam menceritakan momen saat menangkap piton tersebut. Awalnya dia bersama dua orang rekannya pulang dari berburu babi di hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ada babi tergeletak begitu saja di tengah hutan. Pas mendekat kelihatan ular pitonnya yang baru meninggalkan babi itu," katanya kepada detikSulsel, Senin (26/6/2023).
Ancu mengaku, setelah ular itu pergi meninggalkan babi yang sudah diterkam, pelan-pelan diikutinya bersama rekannya. Ular tersebut kemudian melingkari batu besar sebelum masuk ke lubang persembunyiannya.
"Pas diikuti ular itu dia lilit dulu batu besar, dan masuk ke lubangnya. Sebelum badan ular itu masuk semuanya ke dalam lubang, saya menarik ekornya," bebernya.
Lebih lanjut, Ancu bersama tiga rekannya kemudian menarik ekor piton itu. Karena tidak bisa keluar, ular tersebut terpaksa dibunuh dengan cara ditombak berulang kali.
"Waktu saya tarik sendiri tidak bisa keluar, saya dibantu oleh tiga orang teman saya, dan ternyata tidak bisa keluar. Makanya ular itu ditombak berkali-kali baru bisa keluar seutuhnya," sambungnya.
Ancu mengaku hewan melata yang memiliki panjang 7 meter itu sangat berbahaya jika masuk di area perkampungan warga. Sehingga ular tersebut langsung dibunuh dan dibuang ke sungai.
"Bahaya itu ular kalau masuk di kampung. Babi saja yang besar satu kali ji na lilit langsung mati, bagaimana kalau anak kecil. Makanya kami angkat ular itu dan buang di sungai," jelasnya.
Dalam video yang diterima detikSulsel, warga tampak kesulitan menangkap hewan melata tersebut. Posisi ular sudah masuk ke dalam lubangnya setelah menerkam babi.
(afs/afs)