PKS Nilai Denny Indrayana Punya Keberanian Sebar Rumor Anies Tersangka KPK

PKS Nilai Denny Indrayana Punya Keberanian Sebar Rumor Anies Tersangka KPK

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 23 Jun 2023 12:55 WIB
Mardani Ali Sera. (Screenshot video Mardani Ali Sera).
Foto: Mardani Ali Sera. (Screenshot video Mardani Ali Sera).
Jakarta -

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi rumor soal rencana KPK mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Rumor tersebut awalnya disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Dilansir dari detikNews, Mardani menilai Denny punya keberanian dan data kuat hingga menyebar rumor tersebut. Dia pun menganggap Denny tidak hanya asal mengeluarkan pernyataan.

"Prof Denny Indrayana punya keberanian, dan datanya mestinya kuat. Tetapi rumor harus ditanggapi secara proporsional," kata Mardani, saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Mardani mengatakan KPK tidak akan sembrono atau nekat dalam mengambil keputusan. Ia mengatakan penegakan hukum harus didasari dengan prinsip kehati-hatian serta transparansi.

"Saya yakin KPK tidak akan sembrono, apalagi nekat. Keadilan dan penegakan hukum harus didasari kepada prinsip-prinsip, kehati-hatian, keseksamaan, transparansi, dan akuntabilitas," katanya.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh hukum dijadikan alat apalagi kepentingan politik," sambungnya.

Mardani kemudian mengajak semua pihak untuk menjaga KPK dan penegak hukum lain agar bekerja transparan dan menjunjung tinggi keadilan.

"Ayo kita jaga bersama agar KPK dan seluruh penegak hukum lainnya bekerja secara amanah transparan, adil, akuntabel dan benar-benar untuk menjunjung tinggi marwah keadilan itu sendiri," tuturnya.

Untuk diketahui, Denny mengatakan KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

KPK Bantah Pernyataan Denny

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. Ali mengatakan KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus Formula E sebab masih dalam tahap penyelidikan

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali.




(hsr/asm)

Hide Ads