KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang sebanyak 587.777 orang. Namun masih ada 25.426 wajib pilih di antaranya yang terdata belum memiliki e-KTP.
Penetapan jumlah DPT yang tersebar di 27 kecamatan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Bone di Aula Gedung Makkasau Bone, Rabu (21/6). Dari data yang diterima, 587.777 orang pemilih tetap, ada 281.448 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 306.329 orang perempuan.
"Ada 25.426 orang yang belum memiliki e-KTP di Bone sebagaimana catatan kami. Sementara pada Pemilu 2024 kita ketahui bersama harus berbasis e-KTP untuk menggunakan hak pilihnya," kata Komisioner KPU Bone Andi Mappaninsong kepada detikSulsel, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mappaninsong mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Bone terkait hal tersebut. KPU berharap perekaman KTP elektronik bisa segera dirampungkan.
"Kita berharap aksi perekaman bisa dilakukan secepatnya. Sebab, potensial pemilih yang non KTP harus bisa terselesaikan sebelum pemilu," sebutnya.
Mappaninsong menambahkan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) juga didorong melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan.
"PPK juga diinstruksikan agar seluruh PPS juga menyerahkan nama-nama agar ke kades dan lurah," ujar Mappaninsong.
Dia lantas mengatakan masa jabatan komisioner yang sudah hampir berakhir. Mappaninsong berharap komisioner yang baru ke depan tetap mengawal pemilih yang belum punya KTP elektronik.
"Masa jabatan kami sudah berakhir hari Minggu nanti, semoga komisioner yang baru bisa menindaklanjuti warga yang belum memiliki e-KTP," jelasnya.
Berikut rincian data DPT Kabupaten Bone:
- Kecamatan: 27
- Kelurahan/Desa: 372
- TPS: 2.270
- Pemilih Laki-laki: 281.448
- Pemilih perempuan: 306.329
- Pemilih laki-laki dan perempuan: 587.777
- Pemilih baru: 1.592
- Tidak Memenuhi Syarat: 3.780
- Perbaikan data: 9.262
- Pemilih Potensial Non KTP-el: 25.426
(sar/hsr)