Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebar rumor bahwa Anies akan segera diumumkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek pun meminta Denny Indrayana tidak membuat gaduh.
"Sejak tinggal di Australia memang Denny Indrayana ini ada perubahan, perubahan mindset saya kira, kan beliau juga masuk ke dunia politik ber-backgorund hukum seringkali mencampuradukkan antara politik dan hukum," kata Awiek kepada wartawan dilansir dari detikNews, Kamis (22/6/2023).
Awiek menilai apa yang disampaikan Denny soal KPK akan segera menjadikan Anies tersangka hanyalah sebatas asumsi saja tanpa bukti. Awiek mengatakan hingga kini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang menskenariokan seolah-olah KPK sudah mau men-tersangkakan Anies itu kan sebuah asumsi dan tidak berdasarkan fakta hukum sama sekali dan faktanya KPK masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kalau kemudian ada proses hukum, ya itu proses hukum bukan politik gitu," ucap Awiek.
"Jadi kalau kemudian ada proses hukum, ya itu proses hukum bukan politik gitu. Ya memang begini jadinya ketika antara hukum dan politik dicampuradukan membuat sesuatu yang sebenarnya terang benderang menjadi buat seolah-olah tidak terang benderang begitupun sebaliknya," lanjutnya.
Awiek kemudian meminta Denny Indrayana untuk tidak mebuat gaduh. Dia juga meminta Denny Indrayana menjadi praktisi hukum yang berbicara sesuai fakta yang terjadi.
"Jadi sebaiknya Denny Indrayana tidak membuat kegaduhan-kegaduhan dan jadilah praktisi hukum yang bicara sesuai koridor hukum tidak selalu mengedepankan asumsi, karena antara fakta hukum dengan asumsi itu berbeda. Jadi tidak perlu mencari sensasi-sensasi berlebihan kita bangun demokrasi dengan baik," imbuhnya.
Rumor Anies Tersangka KPK
Sebelumnya, Denny menyebarkan rumor terkait Anies akan segera diumumkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi Formula E. Sementara itu KPK pun turut buka suara terkait ucapan Danny yang telah tersebar itu.
Denny mengatakan informasi terkait Anies ditetapkan jadi tersangka sudah beredar luas di banyak kalangan. Dia menganggap status hukum tersebut adalah upaya penjegalan Anies dalam Pilpres 2024 nanti.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6).
Menurutnya, KPK sudah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Denny mengatakan apa yang ia sebut ini berdasarkan informasi dari anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.
Selain itu Denny juga menuding orang nomor satu di Indonesia terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi sudah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk men-tersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" ujar Denny.
Respons KPK
Semnatar itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal rumor yang disebarkan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.
(asm/asm)