Pemerintah telah resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor membeberkan sejumlah pertimbangan sehingga pemerintah menetapkan libur 3 hari tersebut.
"Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family," kata Afriansyah kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Selasa (20/6/2023).
Penetapan libur Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKB tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023 dan diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.
Dalam SKB tersebut, libur 3 Idul Adha 3 hari yang ditetapkan terdiri dari 1 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama. Libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sementara hari cuti bersama yang ditetapkan pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," kata Afriansyah Noor.
Dengan adanya perubahan dalam SKB tersebut, maka total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Dengan demikian, masyarakat bakal menikmati long weekend pada Rabu, 28 Juni 2023 hingga Minggu 2 Juli 2023.
(urw/asm)