Pemerintah resmi menambah hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini menjadi 3 hari. Keputusan tersebut tertuang dalam perubahan SKB 3 Menteri terbaru yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023.
Sebelumnya dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 telah ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai hari libur nasional untuk Idul Adha 1444 H. Tidak ada cuti bersama di dalam SKB tersebut.
Namun belakangan, Muhammadiyah mengusulkan tanggal 28 Juni untuk dijadikan sebagai hari libur. Hal ini lantaran Muhammadiyah menggelar lebaran Idul Adha 2023 pada tanggal 28 Juni 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti usulan dari Muhammadiyah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama RI kemudian melakukan revisi terhadap SKB 3 Menteri sebelumnya. Dalam perubahan SKB 3 Menteri terbaru ini pemerintah menambah cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni.
Dengan demikian, hari libur nasional ditambah cuti bersama Idul Adha tahun 2023 ini berjumlah 3 hari. Libur Idul Adha terhitung sejak hari Jumat, 28 Juni 2023 hingga Minggu, 30 Juni 2023.
SKB 3 Menteri Terbaru PDF
Berikut adalah SKB Menteri terbaru Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi sebelumnya.
Link Download SKB 3 Menteri Terbaru PDF
Nah, itulah informasi terkait SKB 3 Menteri terbaru. Selamat liburan detikers!
(edr/urw)