Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 3 klaster di kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK meminta publik bersabar untuk mengungkap 3 klaster tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan yang kini sedang ditangani adalah klaster pertama. KPK sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kementan ini.
"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep dilansir dari detikNews, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep meminta kepada publik untuk bersabar mengungkap dugaan korupsi di Kementan. Ia menyebut ada 2 klaster lainnya yang sedang didalami KPK.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," jelasnya.
![]() |
SYL Tegaskan Kooperatif
Mentan SYL menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK atau gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). SYL diperiksa selama 3 jam.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik alhamdulillah pemanggilan sudah jalan," kata SYL di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
"Saya akan kooperatif dan siap hadir kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," tambahnya.
Syahrul juga menyebut KPK telah bersikap profesional dalam penyelidikannya. Dia pun mengaku menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan saya sudah jawab dengan apa yang saya bisa jawab," ujarnya.
(ata/ata)