Hari Tasyrik Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya

Hari Tasyrik Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Jumat, 16 Jun 2023 07:50 WIB
Tanggal 28 Juni berdekatan dengan hari libur nasional terakhir 29 Juni 2023 untuk memperingati Idul Adha 1444 H. Lantas, apakah tanggal 28 Juni 2023 libur?
Foto: detikcom/thinkstock
Makassar -

Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Lantas hari Tasyrik jatuh pada tanggal berapa tahun ini?

Berikut penjelasan kapan hari Tasyrik 2023 hingga larangan bagi umat muslim di waktu-waktu tersebut.

Yuk simak selengkapnya di bawah ini

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Tasyrik Jatuh pada Tanggal Berapa?

Melansir laman Kanwil Kemenag NTB hari Tasyrik adalah 3 hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Mengutip NU Online, Hari Tasyrik merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Namun secara istilah hari Tasyrik merujuk pada 3 hari setelah setelah Hari Nahar (10 Dzulhijjah).

ADVERTISEMENT

Pada hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

Artinya: "Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari." (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman: 273).

Pada tahun 2023 kemungkinan terdapat perbedaan pendapat tentang jatuhnya hari Tasryik. Berikut penjelasannya.

Hari Tasyrik Berdasarkan Ketetapan Pemerintah

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, diperkirakan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) akan jatuh pada hari Kamis, tanggal 29 Juni 2023.

Jika demikian, maka Hari Tasyrik kemungkinan jatuh pada tanggal-tanggal berikut:

  • 11 Dzulhijjah 1444 H = 30 Juni 2023
  • 12 Dzulhijjah 1444 H = 1 Juli 2023
  • 13 Dzulhijjah 1444 H = 2 Juli 2023

Meski demikian, sejauh ini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti terkait Idul Adha. Penetapan Idul Adha versi pemerintah akan ditetapkan berdasarkan hasil sidang Isbat.

Sidang Isbat sendiri akan digelar pada 18 Juni 2023 mendatang.

Hari Tasyrik Berdasarkan Maklumat Muhammadiyah

Berbeda dengan pemerintah yang masih menunggu sidang Isbat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijjah.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1444 H. Disebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada Hari Rabu, 28 Juni 2023.

Penetapan tersebut mengacu pada hasil hisab wujudul hilal Lembaga Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Januari 2023 lalu.

Mengacu pada ketetapan tersebut maka hari Tasyrik akan jatuh pada tanggal-tanggal berikut:

  • 11 Dzulhijjah 1444 H = 29 Juni 2023
  • 12 Dzulhijjah 1444 H = 30 Juni 2023
  • 13 Dzulhijjah 1444 H = 1 Juli 2023

Larangan di Hari Tasyrik

Terdapat sejumlah amalam yang dianjurkan dilaksanakan pada hari Tasyrik, tetapi juga terdapat larangan.

Melansir laman NU Online, pada hari Tasyrik umat muslim dilarang untuk melaksanakan puasa. Larangan ini disebutkan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya yang terkenal Fathul Mu'in.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya: "Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram," (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu'in pada Hasyiyah I'anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273).

Pandangan tersebut didasarkan pada pendapat Imam As-Syafi'i pada qaul jadid-nya. Adapun qaul qadim Imam As-Syafi'i membolehkan jamaah haji tamattu yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari Tasyrik di dalam hajinya.

Qaul jadid Imam As-Syafi'I mendasarkan pada keumuman larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dan Muslim seperti dikutip Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib berikut ini.

قوله (وَكَذَا أَيَّامُ التَّشْرِيقِ) وَهِيَ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ الْأَضْحَى لِلنَّهْيِ عَنْ صِيَامِهَا فِي خَبَرِ أَبِي دَاوُد بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ وَفِي خَبَرِ مُسْلِمٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya: "(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, 'Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah swt,'" (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314).

Mengutip buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW oleh Muhammad Ridho al-Thurisinai ditegaskan bahwa menurut kebanyakan pendapat ulama tidak boleh berpuasa di hari Tasyrik.

Alasannya merujuk pada sabda Nabi SAW: "Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR Muslim).

An Nawawi memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam bab "Haramnya Berpuasa pada Hari Tasyriq".

An Nawawi mengatakan: "Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari 'ied. Hukum yang berlaku pada hari 'ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkan- nya puasa (sebagaimana pada hari 'ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu."

Nah itulah penjelasan lengkap tentang hari Tasyrik jatuh pada tanggal berapa serta apa yang dilarang di dalamnya. Semoga bermanfaat ya detikers!




(alk/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads