Jadwal Lengkap PPDB Makassar 2023 TK-SMP, serta Kuota dan Persyaratannya

Jadwal Lengkap PPDB Makassar 2023 TK-SMP, serta Kuota dan Persyaratannya

Nur Ainun - detikSulsel
Rabu, 14 Jun 2023 07:30 WIB
PPDB Makassar
Foto: (Dok.Disdik Makassar)
Makassar -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2023/2024 akan dibuka secara bertahap. Calon peserta didik baru yang hendak mendaftar wajib untuk mengetahui syarat serta tahapan pendaftarannya.

Untuk itu, berikut ini informasi lengkap terkait PPDB Makassar 2023 jenjang TK, SD, dan SMP yang dirangkum detikSulsel.

Simak selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPDB Makassar 2023 Jenjang TK

Jadwal PPDB Makassar Jenjang TK

  • Sosialisasi: 29 Mei-12 Juni 2023, Online/Offline
  • Pendaftaran: 12 Juni-5 Juli 2023, 07.00-14.00 Wita, Online/ Offline
  • Masa Persiapan Masuk Sekolah: 6-9 Juli 2023, Offline
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 10-12 Juli 2023, 08.00-12.00 Wita, Offline

Persyaratan PPDB Makassar 2023 Jenjang TK

  1. Calon peserta didik baru TK harus memenuhi persyaratan usia:
    a. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
    b. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
  2. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud di atas dibuktikan dengan:
    a. Akta kelahiran; atau
    b. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang
    berwenang dan dilegalisir oleh Lurah setempat sesuai dengan
    domisili calon peserta didik.

Jalur Pendaftaran PPDB Makassar TK 2023

Jalur PPDB 2023 untuk TK hanya ada satu yakni terdekat. Jalur ini dilaksanakan dengan mengutamakan pendaftaran peserta didik baru berdasarkan lokasi tempat tinggal terdekat dari sekolah.

PPDB Makassar 2023 Jenjang SD

Jadwal Tahapan

Berikut ini jadwal tahapan PPDB Makassar jenjang SD untuk setiap tahapan:

ADVERTISEMENT

Tahap 1

  • Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: 24 - 28 Juni 2023, 24 jam, Online
  • Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi: 24 - 28 Juni 2023, 08.00 - 16.00 Wita, Online
  • Pengumuman PPDB Jalur Zonasi: 29 Juni 2023 09.00 Wita, Online/ Offline
  • Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2023, 08.00 - 16.00 Wita, Offline

Tahap 2

  • Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi: 2 - 5 Juli 2023, 24 jam, Online
  • Validasi Pendaftaran Jalur Non Zonasi: 2 - 5 Juli 2023, 08.00 - 16.00 Wita, Online
  • Pengumuman PPDB Jalur Non Zonasi: 6 Juli 2023, 09.00 Wita, Online/ Offline
  • Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi: 7 - 8 Juli 2023, 07.00 - 16.00 Wita, Offline

Persyaratan PPDB Makassar 2023 Jenjang SD

  1. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD pada saat pelaksanaan PPDB harus memenuhi persyaratan usia:
    a. 7 (tujuh) tahun; atau
    b. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022.
  2. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2022 bagi calon peserta didik yang memiliki:
    a. Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
    b. Kesiapan psikis.
  3. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  4. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan:
    a. Akta Kelahiran; atau
    b. Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  5. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    a. Menyelenggarakan pendidikan khusus;
    b. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
  6. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan b.

Jalur dan Kuota PPDB Makassar SD 2023

  • Jalur Zonasi: 75%
  • Jalur Afirmasi: 20%
  • Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali: 5%
  • PPDB Makassar 2023 Jenjang SMP

PPDB Makassar 2023 SMP

Jadwal Tahapan

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB tingkat SMP untuk setiap tahapan:

Tahap 1

  1. Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: 24 - 28 Juni 2023, 24 jam, Online
  2. Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi: 24 - 28 Juni 2023, 08.00 - 16.00 Wita, Online
  3. Pengumuman PPDB Jalur Zonasi: 29 Juni 2023, 10.00 Wita, Online/Offline
  4. Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2023, 08.00 - 16.00 Wita, Offline

Tahap 2

  • Jadwal Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi: 2 - 5 Juli 2023, 24 jam, Online
  • Validasi Pendaftaran Jalur Non Zonasi: 2 - 5 Juli 2023, 08.00 - 16.00 Wita, Online
  • Pengumuman PPDB Jalur Non Zonasi: 6 Juli 2023, 10.00 Wita, Online/ Offline
  • Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi: 7 - 8 Juli 2023, 07.00 - 16.00 Wita, Offline

Persyaratan PPDB Makassar 2023 SMP

  1. Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:
    a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023; dan
    b. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
  2. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibuktikan dengan:
    a. Akta kelahiran; atau
    b. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  3. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    a. Menyelenggarakan pendidikan khusus;
    b. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  4. Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
    a. Ijazah; atau
    b. Dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
    a. Batas usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, dan
    b. Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) huruf a dan b.

Jalur dan Kuota PPDB Makassar SMP 2023

  • Jalur Zonasi: 70%
  • Jalur Afirmasi: 20%
  • Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali: 5%
  • Jalur Prestasi Akademik: 2%
  • Jalur Prestasi Non Akademik: 3%

Demikianlah informasi terkait syarat dan jadwal lengkap PPDB Makassar jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat ya detikers!




(edr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads