Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar (UNM) A Muhammad Idkhan mengapresiasi polisi dapat membongkar peredaran narkoba di dalam kampus. Dia juga memastikan pihaknya siap membantu polisi membongkar sindikat di baliknya.
"Sepenuhnya masalah ini kami serahkan pada pihak kepolisian, namun demikian kita juga tetap melakukan koordinasi kemungkinan yang terjadi," kata Idkhan kepada wartawan di UNM Kampus Parang Tambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar, Sabtu (10/6/2023).
"Misalkan pihak kampus untuk bisa berkontribusi sehingga penyidikan ini bisa berjalan dan cepat sehingga betul-betul murni melakukan penyidikan sehingga menyebut tersangkanya siapa," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idkhan juga menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut kasus narkoba di kampus ini sudah terjadi sejak lama. Dia mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut.
"Jadi sebenarnya kami tidak ketahui itu lagi kami menginginkan koordinasi dari pihak kepolisian, bahwa kalau memang dikatakan sejak lama kenapa baru sekarang. Harusnya kalau tahu ada seperti itu koordinasi dengan kami di kampus," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Idkhan menegaskan 5 orang yang ditangkap polisi terkait bunker narkoba merupakan oknum alumni. Dia menyebut tidak ada keterlibatan mahasiswa di kasus ini.
"Jika ada mahasiswa UNM yang terlibat maka pihak pimpinan akan mengambil ketegasan yaitu dengan melakukan pemecatan," ucapnya.
Idhank menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu data 5 orang yang telah ditangkap itu dari polisi. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada oknum mahasiswa yang terlibat.
"Kalau data itu sudah lengkap kami terima dari pihak kepolisian penyidik, maka tentunya kami pimpinan akan melakukan rapat dengan pihak rektorat dalam hal ini langsung mengambil keputusan," tambahnya.
Pihak UNM Tak Sepakat dengan Istilah Bunker Narkoba
Kendati demikian, Idkhan menegaskan pihaknya tidak sepakat dengan istilah bunker narkoba yang diungkap oleh pihak kepolisian. Dia menegaskan istilah itu tidak tepat.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," ujar Idkhan.
Idkhan lantas mengatakan pihaknya keberatan dengan istilah bunker. Dia beranggapan bunker seharusnya memiliki ukuran cukup besar.
"Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa, ternyata setelah kita lihat di lokasi itu hanya sebatas brankas kurang lebih (ukuran) 40×40 centimeter,"tuturnya.
(hmw/ata)