Sejumlah oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat teguran dari atasannya lantaran tidak menggunakan atribut lengkap saat merazia pengendara motor. Kelakuan oknum polantas tersebut sempat menuai sorotan di media sosial.
Peristiwa berawal saat oknum polantas menghentikan seorang remaja pengendara motor yang tidak menggunakan helm di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (30/6) sekitar pukul 11.30 Wita.
Ketika oknum polantas hendak menghampiri remaja tersebut, salah seorang pengendara lain kemudian berhenti dan dengan sengaja merekam oknum polantas yang tidak memakai atribut lengkap tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyadari tengah direkam, salah satu oknum polantas kemudian menghampiri perekam video tersebut lalu mempertanyakan alasan orang tersebut mengambil rekaman. Dirinya bahkan meminta agar pengendara itu tidak merekam tanpa meminta izin.
"Kenapa ko video, kalau video harus ijin," cetus salah satu oknum polantas.
"Kenapa kah," balas perekam video.
Menanggapi insiden tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha mengutarakan telah memanggil oknum polantas bersangkutan. Mereka dimintai penjelasan terkait tidak menggunakan atribut saat bertugas.
"Sudah saya panggil (oknum polisi tersebut) sudah saya sampaikan juga kapolseknya sama kanit lantasnya," Ujar Toha kepada detikSulsel, Rabu (7/6/2023).
Toha menerangkan para oknum polantas mengakui tidak menggunakan atribut lengkap saat bertugas dengan alasan memiliki beberapa seragam dinas. Kendati demikian dirinya tidak mentolerir kesalahan serupa di kemudian hari.
"Jadi pada saat saya panggil, dia sudah (mengakui). Kan dia ada beberapa rompi, kan begitu. apapun alasannya tapi dia kan ada kesalahan begitu," paparnya.
Karena kelalaiannya itu, oknum polantas langsung diberi teguran. Apalagi yang dipersoalkan berkenaan dengan identitas yang tidak digunakan saat bertugas.
"Saya tegur (oknum polisi tersebut), kan yang dipermasalahkan papan namanya itu ada, (ternyata) di rompi satunya," tegasnya.
Kendati demikian, Toha menegaskan tidak memberikan sanksi berat. Pasalnya para oknum polantas tersebut dinilai tidak melakukan pelanggaran berat.
"Kan tidak ada kesalahan fatal, kecuali dia dalam tanda kutip, di video itu dia melakukan kesalahan apa," paparnya.
Toha juga menjelaskan perekam video oknum polantas bukan dari salah seorang dari yang ditahan. Ia menerangkan jika perekam video merupakan orang lain yang berhenti dan dengan sengaja merekam para oknum polantas tersebut.
"Dia (polisi) lewat situ, ada yang tidak menggunakan helm dihentikan. (Lalu datang pemotor lain) yang mengambil juga video itu orang lewat, bukan juga dia ditilang, bukan juga dia yang tidak menggunakan helm," pungkasnya.
(afs/hmw)