Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa'ad mengaku belum menerima laporan panitia pemilihan (panli) terkait penetapan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) PBD. Dia pun menegaskan belum mengetahui nama-nama anggota MRP PBD.
"Laporan itu (nama-nama anggota MRP-PBD) belum sampai ke saya," jelas Musa'ad kepada detikcom, Rabu (7/6/2023).
Musa'ad mengatakan nama-nama anggota MRP PBD yang ditetapkan panitia masih akan diberikan penilaian. Hal itu untuk memastikan penetapan MRP PBD sudah sesuai aturan sebelum diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mereka laporkan ke saya dan sebelum meneruskan ke Menteri Dalam Negeri, tugas saya melakukan review dan memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa hasil penetapan anggota MRP PBD tersebut belum diserahkan ke padanya. Sehingga dirinya tidak dapat menyikapi gejolak saat ini.
"Sebenarnya pleno adalah ranahnya panitia pemilihan. Tapi, kalau sudah dilaporkan ke saya akan saya kaji lagi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat adat Suku Maya melakukan aksi bakar ban di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jalan Kurana, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Rabu (7/6) sekitar pukul 14.30 WIT. Warga merasa dilecehkan secara adat karena tidak diakomodir dalam penetapan MRP di wilayah mereka.
Koordinator aksi Fatra Soltif mengatakan masyarakat Suku Maya ingin bertemu dengan Pj Gubernur Musa'ad. Namun pihaknya tak ditemui.
"Kami sejak pagi sampai sore ini tapi tidak ditemui," ujar Fatra kepada wartawan, Rabu (7/6).
Fatra menyampaikan masyarakat adat meminta penetapan anggota MRP PBD oleh panitia dibatalkan. Pasalnya penetapan nama-nama anggota MRP PBD tingkat Kabupaten Raja Ampat tidak melibatkan masyarakat Suku Maya.
"Dalam pernyataan kami minta supaya penetapan anggota MPR yang ditetapkan oleh panli kemarin dibatalkan dan dikembalikan," tegasnya.
Fatra mengutarakan adanya pelanggaran konstitusi dan pelecehan terhadap lembaga adat di atas tanah Papua. Massa pun meminta agar pemerintah provinsi bisa terbuka dan membubarkan Panli diganti dengan Pansus.
"Kami minta pondasi provinsi ini dibuat dengan kejujuran dan transparansi. Kami juga meminta untuk bubarkan panli dan membuat pansus," terangnya.
(hsr/hsr)