Polisi mengungkap motif 3 orang santri nekat membakar Sekolah Tahfizul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 3 Santri tersebut mengaku jenuh dibatasi untuk keluar asrama.
"Anak yang sebagai pelaku melakukan pembakaran karena merasa jenuh karena dibatasi untuk keluar asrama," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ngajib mengungkapkan, 3 orang santri itu masing-masing inisial MH (17) MF (16), dan MA (17). Ketiganya sudah merencanakan melakukan aksi pembakaran agar dapat keluar dari sekolah tahfiz Quran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melihat hasil pemeriksaan itu memang sudah direncanakan, karena rasa jenuh karena tidak diperbolehkan untuk keluar," tuturnya.
Ketiga pelaku merupakan warga Makassar dan sudah selama 2 tahun menimba ilmu Alquran di tempat itu.
"Dari Kecamatan Manggala, Tamalanrea, Rappocini, sudah 2 tahunan lebih tinggal di situ," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia di kawasan Hertasning, Makassar terbakar hebat pada Kamis (18/5) malam. 11 Orang sempat dievakuasi, hingga akhirnya pemadam kebakaran berhasil memadamkan api.
Penyelidikan polisi mengungkapkan jika sekolah tahfiz itu sebelumnya sudah 2 kali kebakaran. Kebakaran pertama terjadi di bagian dapur sekitar April 2023. Kemudian kebakaran yang kedua terjadi pada 17 Mei 2023.
"Kalau kita lihat dari beberapa kejadian ini sudah ke-3 kali (kebakaran)," ujar Kombes Ngajib kepada detikSulsel, Jumat (19/5).
Sepekan setelah kebakaran ketiga, polisi mengumumkan telah menangkap 3 orang santri yang diduga menjadi penyebab kebakaran
"Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada 3 pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah (sekolah) tersebut," ujar Ngajib
"3 orang ini adalah santri dari Sekolah Tahfizul Quran," kata Ngajib.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 187 dan atau 188 KUHPidana, Pasal 55, 56, Pasal 64 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(nvl/hmw)