Pria berinisial HP (30) yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan petugas Satpol PP. Keluarga kewalahan mengamankan HP lantaran kerap mengamuk.
"Kami dapat laporan dan langsung turun mengamankan HP bersama Dinsos," kata Komandan Kompi Satpol PP Konawe Nurhaji Sahaba kepada detikcom, Selasa (23/5/2023).
HP diamankan personel Satpol PP dan Dinsos Konawe di sebuah gubuk di Kelurahan Puuosu, Kecamatan Tongauna, Konawe pada Senin (22/5) sekitar pukul 10.00 Wita. Gubuk tersebut berada di dalam hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan itu kemarin sekitar pukul 10.00 Wita di hutan-hutan Puuosu," ujarnya.
Nurhaji mengatakan HP diamankan atas permintaan keluarga. Pihak keluarga mengaku takut karena HP sering mengamuk ketika diamankan.
"Dari keluarga menyampaikan meresahkan keluarga setiap kali diamankan dia selalu melakukan perlawanan dan mengamuk sehingga mereka takut dan meminta bantuan untuk mengamankan," ujarnya.
Dia menuturkan dari keterangan keluarga, HP sudah sekitar 3 bulan tinggal di gubuk dalam hutan. Sesekali masih bisa dibujuk kembali ke rumah, namun setelah beberapa hari kabur kembali ke tempat itu.
"Sudah sekitar 3 bulanan dia tinggal (di gubuk) di sana, sering juga dibawa pulang trus kembali lagi ke situ," terangnya.
HP tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas dan langsung dibujuk ke mobil. Selanjutnya HP dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
"Alhamdulillah ketika kami amankan tidak ada perlawanan dan dengan tenang ikut ke mobil. Sudah kita bawa ke RSJ Kendari," pungkasnya.
(hsr/sar)