6 Fakta Gadis ABG Pinrang Kecelakaan saat Belajar Nyetir Pakai Mobil Teman

6 Fakta Gadis ABG Pinrang Kecelakaan saat Belajar Nyetir Pakai Mobil Teman

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 23 Mei 2023 08:40 WIB
Gadis ABG berinisial L (14) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menabrak pohon saat belajar menyetir mobil.
Foto: Gadis ABG berinisial L (14) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menabrak pohon saat belajar menyetir mobil. (dok.istimewa)
Pinrang -

Gadis ABG berinisial L (14) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menabrak pohon saat belajar menyetir mobil. Kendaraan yang dikemudikan ternyata mobil milik temannya.

Peristiwa itu terjadi di Jalur Dua, Jalan Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarange, Kecamatan Paleteang, pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.15 Wita. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kecelakaan tunggal, belajar naik mobil," ujar Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim kepada detikSulsel, Jumat (19/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihimpun detikSulsel, Selasa (23/5), berikut 6 fakta gadis ABG Pinrang kecelakaan saat belajar menyetir pakai mobil teman:

1. Mobil Tabrak Pohon hingga Terbalik

Agus menjelaskan mobil Honda HRV yang dikendarai L menabrak pohon hingga terbalik. Akibatnya, kaca mobil pecah dan bodi kendaraan rusak.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengemudi diduga panik saat menginjak gas terlalu dalam. Mobil yang dikendarai L lantas kehilangan kendali.

"Diduga panik saat injak gas dan hilang kendali menabrak pohon sehingga mobil terbalik," terangnya.

2. 3 Korban Anak di Bawah Umur

Kecelakaan ini melibatkan 3 korban anak di bawah umur. Selain L, ada 2 orang lainnya yang turut di dalam mobil, yakni S (12) dan R (12).

"Tiga orang di dalam mobil. Posisinya L ini mengemudikan mobil, kemudian pemilik mobil S duduk di belakang dan R duduk di samping pengemudi L," jelas Agus.

Pengemudi L mengalami luka bengkak di kepala karena kecelakaan itu. Sementara 2 temannya tanpa luka.

"Tidak ada korban, cuman yang pengemudi L itu luka bengkak pada dahi kanan dan saat kejadian dirawat di RS ST Khadijah Pinrang, tetapi sudah kembali ke rumah," imbuhnya.

3. Sempat Joget Sebelum Kecelakaan

Gadis ABG berinisial L sempat joget-joget di dalam mobil bersama temannya sebelum kejadian. Hal ini terekam lewat kamera ponsel yang tersebar di media sosial.

Momen sebelum kecelakaan tunggal di Pinrang, Sulsel.Foto: Momen sebelum kecelakaan tunggal di Pinrang, Sulsel. (Dok. Istimewa)

Dalam video beredar, terlihat rombongan remaja di dalam mobil mendengarkan musik sambil berjoget. Salah satu rekan korban, yakni AR (20) membenarkan video tersebut namun dirinya membantah berada di dalam mobil saat kecelakaan.

"Saya memang di video itu yang bawa mobil, tetapi pas kejadian temanku yang pakai mobil dan kecelakaan," ungkap AR saat dikonfirmasi, Minggu (21/5).

Awalnya, AR bersama ketiga temannya memang berada di dalam mobil Honda HRV, yakni L (14), S (12) dan R (12). Saat itu, AR duduk sebagai supir sementara S berada di sampingnya dan dua teman lainnya di belakang.

AR selanjutnya diantar menuju salon untuk pangkas rambut sementara ketiga rekannya pergi mengemudikan mobil. Menurutnya, mobil itu milik S yang ternyata dikemudikan oleh L hingga terjadi kecelakaan.

"S (pemilik mobil) itu sudah pintar bawa mobil, saya juga heran kenapa S ini lepas kunci (membiarkan L membawa mobil)" jelasnya.

Simak fakta lainnya di halaman berikutnya.

4. Mobil Baru Punya Teman

Korban L ternyata membawa mobil milik temannya. Orang tua korban juga tidak mengetahui jika anaknya nekat membawa mobil.

"Saya sudah komunikasi dengan ibu L. Itu memang L yang bawa mobil (saat kecelakaan), tetapi bukan mobilnya. Itu mobil temannya," ucapnya.

Menurutnya, mobil bernomor plat DD 1687 XX itu masih baru. Kendaraan itu pun sementara diamankan untuk pemeriksaan.

"Itu mobil HRV masih baru, masih pelat merah," ujar Agus.

5. Ortu Korban Dipanggil Polisi

Polres Pinrang pun memanggil orang tua L imbas kecelakaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ibu korban mengaku anaknya bisa menyetir meski diakui belum lincah.

"Orang tuanya bilang sudah bisa (menyetir) tetapi belum lincah bawa mobil HRV," papar Agus.

Agus mengatakan L yang mengemudikan mobil saat itu hendak mengambil jaket di jok. Namun tindakannya itu mencelakakannya dan 2 rekannya.

"Hasil pemeriksaan dari ibu L, bahwa anaknya hendak mengambil jaket di bawah jok sehingga membuat oleng dan menabrak pohon dan terbalik," terangnya.

6. Sanksi Teguran dan Pembinaan

Kapolres Pinrang AKBP Pinrang mengungkap gadis ABG berinisial L diberi sanksi teguran dan pembinaan berupa larangan mengendarai mobil. Orang tua korban juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

"Arahan dan pembinaan akan dilakukan," sebut Santiaji kepada wartawan, Senin (22/5).

Santiaji menegaskan anak di bawah umur belum boleh berkendara. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran.

"Jelas ini jadi pelajaran kepada orang tua agar lebih waspada mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur saat berkendara," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Hide Ads