Pemuda di Gowa Curi Motor Teman Ditangkap, Modus Nginap di Rumah Korban

Alfiandis - detikSulsel
Senin, 22 Mei 2023 09:43 WIB
Foto: Istimewa
Gowa -

Pemuda bernama Asrul (23) ditangkap polisi lantaran mencuri motor temannya sendiri bernama M. Isra (24) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Asrul melancarkan aksinya dengan modus menginap di kediaman korban.

"Pelaku mengakui menginap di rumah korban. Esoknya pelaku membawa lari motor milik korban," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Asrul melancarkan aksinya di Jalan Syech Yusuf, Gowa, Minggu (14/5) pukul 10.00 Wita. Pelaku membawa kabur motor korban di Jalan Mongisidi lorong 17, Makassar.


Dharma menjelaskan korban baru menyadari motornya dicuri saat hendak keluar rumah. Dia tak menemukan motornya yang semula diparkir di halaman rumah.

"Korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya," ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan kejadian lantas melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengungkap motor itu dicuri oleh Asrul sehingga dia ditangkap di Jalan KS. Tubun, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Makassar pada Minggu (21/5).

"(Pelaku) berhasil diamankan dan ditemukan sepeda motor korban," pungkasnya.



Simak Video "Video: Maling Santuy Saat Curi Motor di Depok, Polisi Selidiki"

(afs/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork