7 Rumah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar gegara obat nyamuk yang lupa dimatikan di salah satu rumah tersebut. 1 Orang warga turut menjadi korban dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Ada tujuh rumah yang terbakar. Ada satu orang yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar," kata Kapolres Soppeng AKBP Muh Yusuf Usman kepada detikSulsel, Rabu (17/5/2023).
Peristiwa kebakaran itu terjadi di wilayah Matampawalie, Dusun Jampu, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng pada Rabu (17/5), sekitar pukul 01.45 Wita. Dari ketujuh rumah yang terbakar, enam diantaranya rumah kayu, dan satu rumah semi permanen (rumah batu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan, api pertama kali muncul dari rumah seorang perempuan bernama Jawa (75) kemudian pindah ke rumah Lete (92), lalu menjalar ke rumah milik Tinro (65), Raufe (65), Tuha (60), Arman (50), dan Abu (50). Api diduga berasal dari obat nyamuk yang lupa dimatikan.
"Penyebab kebakaran diperkirakan dari nyala api obat nyamuk bakar yang berawal dari rumah semi permanen Jawa sehingga menjalar ke 6 rumah panggung. Tujuh rumah yang terbakar hangus beserta isinya," sebutnya.
Yusuf menambahkan, korban luka bakar dalam peristiwa ialah Jawa, pemilik rumah yang pertama kali terbakar. Korban mengalami luka bakar karena berusaha menyelamatkan barang-barangnya saat api yang membakar rumahnya sudah membesar.
"Dia (Jawa) berusaha mau selamatkan barangnya cuman apinya sudah membesar. Pas dia ingin keluar rumah kobaran api mengenai lengannya sehingga mengalami luka bakar, dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Saat kebakaran sebanyak 5 mobil Damkar dikerahkan dengan jumlah personel 43 orang. Selain itu polisi memperkirakan kerugian atas kebakaran tersebut mencapai Rp 525 juta untuk tujuh rumah.
"Api baru bisa dipadamkan pada pagi hari setelah 5 mobil Damkar dikerahkan. Untuk kerugian ditaksir Rp 525 juta," jelas Yusuf.
(ata/nvl)