Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi yang terakhir mendaftarkan bakal caleg (bacaleg) di KPU. Berkas bacaleg Garuda Sulsel pun dikembalikan karena belum ada di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sulsel.
Sekretaris DPD Garuda Sulsel Andi Zainuddin Baso mengungkapkan alasan berkasnya tak ada di Silon kepada KPU dan Bawaslu Sulsel. Setelah ditimbang, Garuda Sulsel akhirnya diberikan kesempatan selama dua hari untuk memasukkan berkas bacalegnya ke aplikasi Silon KPU.
"Kami sudah menyelesaikan pendaftaran di KPU Sulawesi Selatan. Tadinya itu terpenuhi cuman ada kendala di Silon, dan kami sudah memberikan semua penjelasan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Kami diberi kesempatan 2x24 jam untuk memenuhi yang terkendala tersebut," kata Zainuddin kepada wartawan, Senin (15/5/2023) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut berkasnya tak lagi bisa diupload ke Silon lantaran aksesnya telah dikunci. Zainuddin juga menyebut kasus serupa dialami semua pengurus partai di tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
"Kebetulan Silon kami, sudah tidak bisa terbuka aksesnya. Cuman sebagian yang diupload. Sama semua di kabupaten kota, secara keseluruhan Sulawesi Selatan," ucapnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Asram Jaya menyebut dokumen bacaleg Partai Garuda Sulsel memang belum dimasukkan ke aplikasi Silon. Hal itu terjadi lantaran bacaleg Garuda Sulsel yang hendak didaftarkan belum mendapat persetujuan dari pengurus pusat partai Garuda.
"Partai Garuda itu dokumen di Silonnya memang belum diupload. Itu kan harus persetujuan DPP-nya, jadi approval dulu baru bisa," ungkapnya.
Asram memastikan tak satupun dokumen bacaleg Garuda Sulsel yang terdaftar pada aplikasi Silon KPU. Dia pun menggaransi bacaleg Garuda Sulsel tak akan terdaftar jika dokumennya tidak terdaftar dalam waktu dua hari.
"Yang jelas tidak muncul di Silon. 2x24 jam itu kita sudah lanjut ke verifikasi administrasi untuk kemudian tidak diterima," tutupnya.
Simak Video '18 Parpol Daftarkan Bacaleg, KPU Mulai Verifikasi Hari Ini':