Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilu 2024 sebanyak 295.989 pemilih. Dalam laporan KPU, 3.145 orang tidak memenuhi syarat.
"Hasil pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 295.989 orang," ungkap Komisioner KPU Pinrang, Subair kepada detikSulsel, Sabtu (13/5/2023).
Dia menjelaskan rekapitulasi jumlah DPSHP tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan DPS sebelumnya. Jumlah DPS sebelumnya tercatat 298.845 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada pengurangan 2.856 jika dibandingkan DPS sebelumnya," paparnya.
Pengurangan jumlah pemilih tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya data ganda, pemilih meninggal, dan pindah domisili. Selain itu ada juga pemilih yang belakangan diketahui terdaftar sebagai pemilih di luar negeri.
"Jadi setelah dicermati pengurangan terjadi karena kesalahan input NIK, data ganda karena pindah domisili, dan ada juga yang terdaftar sebagai pemilih di luar negeri sekitar 500 orang," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, tercatat pemilih baru yang masuk sebanyak 280 orang.
"Pergerakan pemilih masih terus terjadi, ada yang masuk dan ada juga yang keluar karena tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam penetapan DPS sebelum perbaikan, KPU Pinrang menetapkan ada 298.854 pemilih. Angka ini mengalami peningkatan 1.352 jika dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) 2020.
"Hasil pleno terbuka penetapan DPS telah kami lakukan. Hasilnya DPS sebanyak 298.854 orang," kata Komisioner KPU Pinrang Subair saat ditemui detikSulsel, Selasa (11/4/).
Dari keseluruhan total DPS tersebut masih didominasi oleh pemilih perempuan yakni sebanyak 153.938. Sementara pemilih laki-laki sebanyak 144.916 orang.
"DPS terbanyak jika berdasarkan data sementara ada di Kecamatan Watang Sawitto dengan total 42.431 orang," paparnya.
(urw/sar)