Polisi menggerebek warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo saat bermain judi remi di sebuah kafe. Sebanyak 5 orang pelaku ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.
"Ada 5 pelaku yang kami tangkap kemarin, dari lima pelaku salah-satunya pemilik rumah Cafe Terminal Andalas," kata kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widharta saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (6/5/2023).
Kelima pelaku dibekuk pada Jumat (5/5) malam. Adapun kelima pelaku masing-masing DA (43), IK (54), MG (39), HM (39), dan MA (38).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap lima tersangka yang saat itu sedang asyik melakukan perjudian dengan saling berhadapan duduk melingkar dengan kartu remi masing-masing dipegangnya," paparnya.
Leonardo mengatakan kasus perjudian remi ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Kepolisian pun langsung ke lokasi dengan menemukan perjudian kartu remi dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya.
"Jadi mendapat laporan masyarakat tim langsung ke TKP dan memang benar disana sedang berlangsung permainan judi remi dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sering melakukan perjudian menggunakan kartu remi di lokasi tersebut. Di tangan kelima pelaku, polisi menyita barang bukti 2 bungkus kartu remi dalam keadaan terbuka dengan jumlah kartu 108 lembar beserta uang tunai Rp 301 ribu
"Jadi barang bukti yang kami amankan 2 bungkus kartu remi dalam keadaan terbuka dengan jumlah kartu 108 lembar beserta uang tunai Rp 301.000.00," terangnya.
(ata/hmw)