Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengesahkan pembagian daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Jumlah dapil yang ditetapkan sebanyak 5 dan alokasi kursi 45.
"Ada 3 opsi yang kami ajukan dan satu yang disetujui yakni opsi yang pertama 5 dapil, dan alokasi kursi 45. Itu dengan pertimbangan pemerataan penduduk," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu Nasaruddin Zailani kepada detikSulsel, Kamis (4/5/2023).
Nasaruddin mengatakan, dalam pileg 2024 mendatang alokasi kursi mengalami perubahan. Untuk dapil 5 sebelumnya 10 kursi berubah menjadi 9 kursi, sedangkan dapil 2 sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi.
"Adapun alasan perubahan kursi tersebut, dikarenakan ada penurunan jumlah penduduk di dapil 5 dan peningkatan jumlah penduduk di dapil 2. Pergeseran ini tentu berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi acuan alokasi kursi," sebutnya.
Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) jumlah pemilih sudah tembus 1.045.970 orang, jumlah TPS 4.001, pemilih baru 6.379 orang, pemilih TMS 20.154 orang, pemilih potensial non KTP Elektronik 18.326 orang. Sedangkan untuk jumlah perbaikan data pemilih ada sebanyak 42.356 orang.
"Kalau jumlah DPT 1.045.970 meningkat dibanding pemilu sebelumnya hanya 593.590. Itu pun masih akan bertambah, karena kita belum melakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT)," ungkap Nasaruddin.
"Parpol peserta pemilu diharapkan dapat mengetahui dan mempersiapkan sesuai dengan tahapan-tahapan berkenaan dengan pencalonan. Ada 18 parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang di luar Partai Prima yang sedang sengketa," sambungnya.
Berikut Dapil dan alokasi kursi Kabupaten Bone untuk pemilu tahun 2024 mendatang:
Dapil 1 sebanyak 10 kursi
- Kecamatan Palakka
- Kecamatan Tanete Riattang Barat
- Kecamatan Tanete Riattang Timur
- Kecamatan Tanete Riattang
Dapil 2 sebanyak 9 kursi
- Kecamatan Tonra
- Kecamatan Mare
- Kecamatan Sibulue
- Kecamatan Barebbo
- Kecamatan Cina
- Kecamatan Ponre
Dapil 3 sebanyak 9 kursi
- Kecamatan Bontocani
- Kecamatan Kahu
- Kecamatan Kajuara
- Kecamatan Salomekko
- Kecamatan Libureng
- Kecamatan Patimpeng
Dapil 4 sebanyak 8 kursi
- Kecamatan Lappariaja
- Kecamatan Lamuru
- Kecamatan Ulaweng
- Kecamatan Amali
- Kecamatan Tellulimpoe
- Kecamatan Bengo
Dapil 5 sebanyak 9 kursi
- Kecamatan Awangpone
- Kecamatan Tellusiattinge
- Kecamatan Ajangale
- Kecamatan Duabboccoe
- Kecamatan Cenrana
(ata/sar)