PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengimbau seluruh pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Sulbar mematuhi aturan cuti Lebaran 19-25 April 2023. Para ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Akmal berharap pelaksanaan Idul Fitri 1444 hijriah dilaksanakan dengan kesederhanaan.
"Saya mengingatkan kembali sebagai pejabat negara dan ASN kita memegang sumpah dan kami kita untuk taat peraturan perundang undangan. Sehingga saya meminta mari melaksanakan Idul Fitri dengan kesederhanaan dan tetap hikmat," kata Akmal Malik dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dirinya akan merayakan Idul Fitri di Sulbar. Ia pun sudah menyiapkan bingkisan Lebaran dan akan berkunjung ke sejumlah titik. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
"Pejabat dan ASN Pemprov Sulbar agar mendapatkan kepedulian, apalagi Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim dan stunting di Sulbar," tutupnya.
(prf/ega)