Pemudik diminta mewaspadai jalur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat mudik lebaran. Di ruas jalan tersebut dilaporkan ada 5 titik rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kami sudah petakan, ada 5 titik yang rawan kecelakaan dan kami imbau berhati-hati saat melintas terutama pemudik," tutur Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim kepada detikSulsel, Kamis (20/4/2023).
Agussalim menjelaskan, Pinrang merupakan daerah perlintasan atau Trans Sulawesi warga dari Makassar menuju ke Sulawesi Barat (Sulbar). Kondisi ini menjadikan Pinrang daerah padat kendaraan, terutama saat momentum mudik lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pinrang ini kan jalur Trans Sulawesi, jadi memang kendaraan yang lewat lumayan padat terutama saat masuk momen mudik lebaran seperti sekarang," paparnya.
Adapun 5 titik daerah rawan tersebut yakni Kampung Data KM 22-Km 24, di Bittoeng KM 25-KM 26, Leppangang KM 8-KM 9, Kampung Padaidi KM 3-KM 4, dan Balik Kajang KM 21-KM 22. Waktu rawan kecelakaan di beberapa titik yakni mulai 12.15 Wita hingga 18.45 Wita.
"Di Balik Kajang waktu rawan itu sekitar pukul 11.30 Wita dan 18.45 Wita, di Kampung Padaidi pukul 12.15 Wita sampai dengan 15.00 Wita," rincinya.
Daerah tersebut masuk kategori rawan disebabkan karena kondisi jalan dan juga struktur jalan yang menikung. Sehingga pengendara terkadang tak mampu mengendalikan kendaraan.
"Ini daerah rawan sebab kondisi jalan maupun banyak yang tikungan, juga sering pengemudi mendahului (jalan lurus)" jelasnya.
Siagakan 3 Pos Polisi
Kasi Humas Polres Pinrang Iptu Daud menambahkan, sebagai wujud kepedulian dan menjaga keamanan para pemudik, polisi membuat posko di tiga titik lokasi. Posko ini bisa sekaligus menjadi tempat istirahat.
"Ada tiga posko yang dibuat. Di depan Masjid Al Munawir, Pasar Kampung Jaya dan samping SPBU Menro," ucap Daud.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga menurunkan personel dalam rangka pengamanan saat mudik Idul Fitri 1444 H kali ini. Mereka akan bersiaga di titik yang telah ditentukan.
"Personel dari Polres Pinrang yang disiagakan itu ada 93, belum termasuk instansi lain yaitu," jelasnya.
(ata/sar)