Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan operasi minuman keras (miras) dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 2023. Sebanyak 120 botol bir diamankan sebagai barang bukti.
"Total keseluruhan 120 botol (miras yang disita)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Rabu (19/4/2023).
![]() |
Kombes Ngajib mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan warga soal sejumlah pria yang diduga melakukan pesta miras di pos kamling di Jalan Bonto Dg Ngirate, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini, Rabu (19/4). Petugas gabungan lantas diterjunkan ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personel gabungan mendapatkan informasi adanya sekelompok orang sedang minum miras di Pos Kamling. Selanjutnya personel gabungan mendatangi TKP yang dimaksud," katanya.
![]() |
Setibanya di lokasi, petugas gabungan menemukan sekelompok orang yang sedang berpesta miras. Petugas juga menemukan penjual miras ilegal berinisial AS (43) sehingga petugas melakukan penggeledahan dan menyita 120 botol bir berbagai merek.
"Penjualan miras tidak ada izin. Barang bukti miras diamankan ke Mako Polsek Rappocini," katanya.
(hmw/sar)