Pertamina Regional Sulawesi memastikan kasus BBM jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disebabkan tangki penyimpanan kotor. Hal tersebut berdasarkan temuan tim investigasi Pertamina yang mengecek langsung kondisi tangki penyimpanan BBM di SPBU tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan mendetail di salah satu tangki penyimpanan BBM di SPBU tersebut, dipastikan benar adanya sisa air dalam tangki penyimpanan dimaksud," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Fahrougi mengatakan, kondisi tangki penyimpanan tengah dilakukan pembersihan. Pihaknya pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, termasuk ke warga yang menjadi korban pembelian Pertalite tercampur air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina memohon maaf atas kejadian ini khususnya kepada masyarakat yang terdampak. Kondisi saat ini SPBU sedang dalam proses pembersihan tangki pendam yang berisi air," terangnya.
Lebih lanjut, Fahrougi mengaku pihak SPBU akan bertanggungjawab penuh atas biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat pembelian Pertalite tersebut. Insiden ini akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen SPBU.
"Pihak SPBU akan bertanggung jawab secara penuh untuk memperbaiki kendaraan konsumen yang terkena dampak pengisian BBM yang tercampur air dan menggantikan dengan BBM jenis Pertamax. Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen," imbuhnya.
Saat ini kata dia, SPBU Simboro tidak melakukan penjualan BBM sementara waktu. Fahrougi mengimbau warga untuk mengisi BBM di SPBU lainnya.
"Saat ini SPBU 7491507 Simboro tidak melakukan penjualan BBM untuk sementara. Sebagai alternatif masyarakat dapat melakukan pembelian BBM melalui SPBU terdekat," jelasnya.
Pihaknya pun tengah mengkaji untuk pemberian sanksi kepada manajemen SPBU Simboro. Hal itu dilakukan untuk membuat SPBU sadar akan kesalahan yang dilakukan.
"Untuk saat ini sedang dievaluasi sanksi yang ditetapkan untuk SPBU dari mulai sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara. Tujuannya untuk membuat SPBU mawas diri," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kendaraan di SPBU Simboro, Mamuju mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite yang diduga tercampur air. Warga pun protes dan meminta pertanggungjawaban atas situasi tersebut.
"Tadi kita kumpul di sini, banyak juga datang yang bawa itu Pertalite. Kita minta tanggung jawab pengelola dan Pertamina. Karena kan ini menyangkut masalah kendaraan yang tadinya bagus jadinya rusak," kata salah satu pengendara, Andi Aso saat ditemui wartawan di lokasi.
Kasus ini juga tengah diusut aparat kepolisian. Sampel Pertalite yang sudah dimasukkan ke dalam jeriken akan diperiksa.
"Dilakukan pengambilan sampel baik yang dari pompa bensin, kemudian dari tangki (truk Pertamina) yang diduga membawa Pertalite bercampur air," ujar Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Iptu Sugeng saat ditemui detikcom di SPBU Simboro, Rabu (19/4).
(ata/nvl)