Tiga pria di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap atas kasus pencurian pakaian di toko milik bosnya sendiri. Kasus ini terungkap usai pemilik toko melaporkan barang dagangannya banyak yang hilang.
"Ada tiga orang yang kami amankan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondi kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial DA (22), RJ (20) dan MR (22). Mereka diamankan saat berada di tempat kerjanya di Luwuk Shoping Mall, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai pada Selasa (12/4) sekitar pukul 17.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tio menjelaskan kasus ini diselidiki usai pemilik toko melaporkan barang jualannya hilang ke Polres Banggai pada Selasa kemarin (11/4). Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku di tempat kerjanya.
"Korban melapor dan ketiga pelaku diamankan ketika sedang berada di toko tempat bekerja," ujarnya.
Tio membeberkan ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti pakaian hasil curian. Di antaranya 5 celana panjang merek levis, 2 sweater, 1 kemeja putih, 1 celana pendek dan sepasang sendal.
"Yang dicuri ada celana, kemeja, sendal dan sweater," tuturnya.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku melancarkan aksinya saat jam istirahat toko. Ketiganya juga menyiapkan karung untuk menyimpan barang hasil curian.
"Modus para pelaku menunggu jam istirahat dan barang curian dimasukkan ke dalam karung," ungkapnya.
Sementara pakaian hasil curian digunakan ketiga pelaku untuk aktifitas sehari-hari. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Polres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuan ketiganya (pakaian curian) mau digunakan untuk sehari-hari atau mau dipakai. Ketiganya telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,"pungkasnya.
(sar/ata)