Polisi Segera Panggil PT HNI Bantaeng Usai Pekerja Kecelakaan-Kaki Diamputasi

Polisi Segera Panggil PT HNI Bantaeng Usai Pekerja Kecelakaan-Kaki Diamputasi

Agus Umar Dani - detikSulsel
Sabtu, 08 Apr 2023 14:03 WIB
PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) di Bantaeng.
Foto: PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) di Bantaeng. (dok. istimewa)
Bantaeng -

Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja di pabrik smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNI) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengakibatkan kaki seorang pekerja diamputasi. Pihak perusahaan juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Semalam sudah (olah TKP), ini paling cuman pemanggilan pihak yang berkompeten (dari pihak perusahaan) untuk melakukan pemeriksaan, yang PT Huadi," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi kepada detikSulsel, Sabtu (8/4/2023).

Rudi mengatakan pemanggilan pihak perusahaan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Selain itu, polisi juga akan mendalami standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang mau kita perjelas, intinya kan ini korban terkena dia mesin, semacam pengolahan, kayak penggiling, lagi dibersihkan kotorannya, mungkin terpelihara (pemeliharaan) akhirnya kakinya kena, karena kan itu berputar mesinnya," katanya.

"Kalau dilihat di video kan teman-temannya yang tolong kasih naik di mobil. Makanya nanti kan kalau pemeriksaan pertanyaannya mengarah ke penanganan, arahnya ke sana semua toh, kita juga tidak tahu bagaimana SOP di dalam," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Rudi mengatakan pemeriksaan pihak perusahaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menyebut hasil pemeriksaan akan disampaikan pada Senin (10/4) nanti.

"Nanti setelah olah TKP baru kita tanyakan bagaimana SOP-nya toh. Jadi kita pasti panggil nanti pihak Huadi untuk dimintai keterangan. Nanti Senin sore lah itu sudah ada perkembangan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, HR Manager PT HNI Bantaeng Andi Andrianti Latippa membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Namun dia mengatakan belum mengetahui persis kronologi kecelakaan.

"Kami tidak tahu secara teknis, yang kami tahu, ada kami punya karyawan yang mengalami kecelakaan dan kami sudah mengurusi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan olah TKP terkait kecelakaan kerja di PT HNI Bantaeng. Korban teridentifikasi bernama Arjun (21), karyawan asal Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukuang, Bantaeng.

Kondisi korban sampai saat ini pun masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun kakinya harus diamputasi akibat kecelakaan itu.

"Korban sampai saat ini belum bagus kondisinya. Cuman memang kakinya diamputasi. Artinya cacat seumur hidup sudah pasti mi itu karena (kaki) terpisah," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi saat dimintai konfirmasi detikSulsel,Sabtu(8/4).




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads