Karyawati bank berinisial NJ (29) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah dirinya hanya berduaan dengan rekan kerjanya, pria inisial SU (34) saat digerebek Satpol PP di salah satu wisma. NJ menjelaskan keduanya sempat ramai-ramai di kamar itu bersama teman kantornya yang lain.
"Intinya tidak ada terjadi apa-apa (perselingkuhan) di dalam kamar. Sumpah demi Allah dan sumpah atas nama kedua orang tuaku," ujar NJ kepada detikSulsel, Jumat (7/4/2023)
NJ menjelaskan kamar wisma tersebut sebenarnya dipesan oleh rekannya inisial WW. Menurut NJ, dia bersama sejumlah rekan kerjanya datang ke wisma atas undangan WW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu WW yang buka kamar, lalu na panggil temanku dibilang WD yang orangnya agak lekong-lekong. Kemudian itu WW telepon ka bilang; 'di mana ki, sini ki di wisma kumpul sama anak-anak'," sebutnya.
NJ mengatakan dia awalnya berada di pasar Ramadan untuk membeli bekal buka puasa. Namun WW tetap memanggilnya untuk hadir di wisma.
"Kan itu wisma di dekat kantorku. Jadi saya ke lokasi mi bawa juga itu takjilku dengan mukenah," bebernya.
NJ mengaku pria SU datang belakangan setelah mendapat telepon dari rekannya inisial WA. Total ada enam orang di kamar wisma.
Menurut NJ, empat orang rekannya pulang satu persatu menjelang salat tarawih. Sedangkan dia dan SU masih di kamar wisma dan juga bersiap-siap pulang.
"Jadi pulang duluan mi teman-temanku, tapi tidak secara bersamaan dan saya juga beres-beres ma itu. Pas mau saya pakai jilbab ada mengetuk pintu. Saya pun bergegas untuk buka pintu, ternyata langsung ada semua itu tim di depan kamar," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Binmas Satpol PP Kabupaten Bone Junaedi menuturkan, saat diamankan oleh tim keduanya kooperatif untuk menjalani pemeriksaan di posko terpadu.
"Saat anggota operasi, pasangan yang bukan muhrimnya kedapatan pasti akan diamankan untuk diberikan pembinaan. Dalam pengakuannya itu dua orang memang banyak temannya awalnya lalu pulang semua mi pas tim datang," ucapnya saat dimintai konfirmasi terpisah.
Menurut Junaedi, pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap wanita NJ dan SU. Mereka juga diperbolehkan pulang setelah masing-masing keluarga memberikan jaminan dan kedua pelanggar menandatangani surat pernyataan.
"Ada perwakilan dari pihak keluarga yang menjamin kedua pelanggar, setelah diberikan pembinaan dan tidak ada yang merasa keberatan dari kedua pihak keluarga. Maka mereka dipersilakan pulang setelah menandatangani surat pernyataan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, SU dan NJ digerebek berduaan di wisma di Jalan Benteng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, pada Rabu (5/4) sekitar pukul 20.00 Wita. Aksi keduanya berduaan di dalam wisma kemudian dilaporkan warga ke petugas.
"Kami terima laporan warga. Setelah diselidiki ternyata benar dan keduanya diamankan saat sementara salat tarawih orang," ujar Kasat Pol PP Bone Andi Akbar kepada detikSulsel, Kamis (6/4).
Menurut Andi Akbar, baik pria SU maupun wanita NJ sama-sama bekerja di sebuah bank. Namun Andi tak mengkonfirmasi lebih lanjut terkait tempat kerja keduanya.
"Betul, sepasang karyawan bank," ungkapnya.
Setelah diinterogasi lebih jauh, pria SU ternyata sudah memiliki istri. Sedangkan wanita NJ masih berstatus lajang.
"Ada mi istrinya itu laki-laki. Perempuannya itu masih cewek (belum menikah)," katanya.
(hmw/nvl)