Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran sebesar Rp 52,6 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Pencairannya akan dimulai pekan depan.
"Minggu depan kita mulai bayar, minggu ini administrasi terkait THR SKPD diselesaikan. Anggaran sekitar Rp 52,6 M," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muhammad Dakhlan kepada detikSulsel, Jumat (7/4/2023).
Dakhlan mengatakan THR akan diberikan kepada seluruh ASN, termasuk wali kota dan wakil wali kota, serta anggota DPRD Makassar. Namun dia tidak merinci pembagian anggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menerima semua ASN, pimpinan dan anggota DPRD, wali kota dan wakil wali kota. Kalau ASN masuk PNS dan PPPK," ujarnya.
Sementara untuk Laskar Pelangi atau tenaga kontrak di Pemkot Makassar tidak masuk dalam daftar penerima THR. "Tidak. Tidak teranggarkan," imbuhnya.
Baca juga: Makassar Masuk Daftar Kota Pintar Dunia |
Dakhlan menambahkan, proses pencairan THR sama seperti pencairan gaji. Namun khusus THR diatur melalui peraturan wali kota (perwali).
"Prosesnya sama dengan pencairan gaji setiap bulannya. Cuma ini diatur tersendiri dengan perwali," pungkasnya.
(asm/ata)