DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Sulbar ke Kemendagri. Ketiga nama diusulkan untuk menggantikan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan pihaknya diberi kesempatan oleh Mendagri untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur. Hal itu tertuang dalam surat Mendagri dengan nomor: 100.2.1.3/1774/SJ.
"DPR (DPRD Sulbar) hanya mengusulkan (nama calon Pj Gubernur) sesuai dengan surat yang disampaikan Mendagri," ujar Suraidah saat dihubungi detikcom, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga nama yang diusul masing-masing Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otda Kemenpan RB Jufri Rahman dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Prof Zudan Arif Fukurullah.
Suraidah menuturkan berkas ketiga nama tersebut sudah diserahkan DPRD Sulbar ke Kemendagri pada Selasa (5/4) kemarin. Dua nama di antaranya merupakan putra daerah Sulbar.
"Sudah diserahkan (DPRD) sama Sekjen Mendagri. Putra daerah 2 itu, satu dari kementerian," terangnya.
Suraidah mengaku ketiga nama yang diusulkan merupakan hasil keputusan bersama fraksi-fraksi di DPRD Sulbar. Nantinya usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan presiden dalam menetapkan Pj Gubernur berikutnya.
"(Fraksi di DPRD) ada yang mengusulkan satu nama, dua, dan tiga nama tapi itu semua ji, tiga nama itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan surat Mendagri jabatan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik akan berakhir pada 12 Mei 2023. Akmal Malik yang juga menjabat Ditjen Otda Kemendagri ini mulai ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sulbar sejak 12 Mei 2022 lalu.
(sar/asm)