Pemkab Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp 26,5 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada 5.430 aparatur sipil negara (ASN). Sementara khusus bupati dan wakil bupati (wabup) disiapkan anggaran THR dengan total Rp 12,4 juta.
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26.542.938.800 miliar untuk membayarkan THR PNS dan PPPK. Insyaallah paling lambat H-5 dicairkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Dahlan kepada detikSulsel, Rabu (5/4/2023).
Dahlan merincikan besaran THR khusus ASN berstatus PNS sebanyak 5.280 orang senilai Rp 25.991.446.250. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 150 orang dialokasikan Rp 538.996.400.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk THR Bupati dan Wabup Wajo Amran Mahmud dan Amran total Rp 12.496.150. Namun Dahlan tidak merinci besaran masing-masing THR keduanya.
"Untuk THR Bupati dan Wakil Bupati totalnya Rp 12.496.150," ungkap Dahlan.
Sementara 40 orang anggota DPRD Kabupaten Wajo juga dipastikan akan menerima THR. Hanya saja Dahlan tidak menyebut nominal yang akan diterima para legislator lantaran belum menerima pengajuan dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Wajo.
"Dari Setwan belum mengajukan ampranya. Jadi kami belum ketahui angkanya," jelasnya.
Menurutnya, pembayaran THR tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023. THR yang akan diterima PNS dan PPPK diharapkan tetap dibelanjakan ke masyarakat Wajo demi pemulihan ekonomi.
"Pemberian THR ini juga dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat. Sehingga kita berharap nantinya para aparatur negara dan semua penerima THR sebisa mungkin berbelanja di wilayah Kabupaten Wajo saja agar membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kita," harapnya.
(sar/asm)