"Posisi (ular kobra) di bawah ayunan-ayunan bayi, dalam rumah," ujar Kanit Rescue Damkar Mamuju Jubair kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Ular kobra tersebut ditangkap di rumah milik Rudini di Lingkungan Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Senin (3/4).
Jubair mengatakan ular tersebut sementara di bawah ayunan bayinya. Beruntung ayah bayi itu sigap mengevakuasi anaknya.
"Jadi bapaknya ini lihat ular sudah masuk (rumah) dekat di situ (ayunan anaknya) langsung dia ambil anaknya," ucapnya.
Temuan ular kobra itu pun dilaporkan ke Damkar Mamuju sekitar pukul 10.30 Wita. Petugas pun langsung turun ke lokasi.
"Pelaporan dari warga jam 10.30 (Wita)," tutur Jubair.
Jubair mengatakan proses evakuasi ular memakan waktu sekitar 20 menit. Tim yang turun menggunakan alat seadanya.
"Kami dengan teman-teman berjibaku tadi dengan menggunakan alat seadanya. Menggunakan stik ular dan alat bantu lainnya," imbuhnya.
Menurutnya, ular kobra yang diamankan sepanjang 2,5 meter tersebut bukanlah jenis king kobra, melainkan kobra tipe penyembur.
"Hampir 3 meter. 2 meter 50 (panjang ular). Ini klarifikasi, ini bukan king kobra, tapi kobra jenis penyembur," jelasnya.
Saat ini kata dia, ular tersebut akan diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulbar. Selanjutnya ular kobra itu akan dilepasliarkan di tempat aman.
"Ini mau diserahkan ke BKSDA," pungkasnya.
(sar/asm)