KPU Pinrang Usulkan Anggaran Rp 31 M untuk Pilkada 2024

KPU Pinrang Usulkan Anggaran Rp 31 M untuk Pilkada 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 28 Mar 2023 16:30 WIB
Kantor KPU Pinrang.
Kantor KPU Pinrang. Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel
Pinrang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan anggaran Rp 31 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Usulan tersebut masih menunggu proses persetujuan anggaran dari Pemkab Pinrang.

"Kemarin yang terverifikasi itu kurang lebih Rp 31 miliar anggaran (usulan dana hibah untuk Pilkada)," ungkap Ketua KPU Pinrang, Alamsyah kepada detikSulsel, Selasa (28/3/2023).

Alamsyah menjelaskan, jika merujuk ke Permendagri, maka alokasi anggaran sudah bisa diproses sebesar 40 persen dari usulan dana hibah Rp 31 miliar. Anggaran tersebut paling tidak sudah disiapkan dalam bentuk rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya tahun ini itu ada 40 persen anggaran, atau kurang lebih Rp 12 miliar. Begitu regulasi dari Permendagri, 40 persen dulu anggarannya (yang dicairkan)," jelasnya.

Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dana hibah Pilkada dari Pemkab Pinrang. Termasuk persetujuan terhadap usulan Rp 31 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Belum (persetujuan anggaran) karena itu ada proses sinkronisasi dan koordinasinya memang," paparnya.

Sementara itu, Sekda Pinrang Andi Budaya mengaku belum mendapatkan proposal pengajuan anggaran dana hibah Pilkada dari KPU Pinrang. Dia pun masih menunggu pihak KPU untuk pengajuan.

"Saya belum pernah lihat proposalnya. Saya perlu lihat dulu," jelasnya.

Di sisi lain menurut dia, Pemkab harus mengetahui rincian kebutuhan apa saja yang dimasukkan oleh KPU. Budaya menekankan semuanya harus melalui perhitungan yang jelas dan tepat.

"Harus jelas analisa kebutuhannya. Apa saja yang diusulkan di situ," papar Budaya.

Namun menurut dia, anggaran dana hibah untuk Pilkada kemungkinan akan dimasukkan dalam pembahasan pada APBD Perubahan 2023. Setelah disetujui baru kemudian bisa dilakukan penyaluran secara bertahap.

"Mungkin di (APBD) Perubahan 2023 dibahas kalau memang mendesak,"jelasnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads