Satpol PP Makassar akan Lebih Humanis Tertibkan Badut: Kasian Kalau Dipidana

Kota Makassar

Satpol PP Makassar akan Lebih Humanis Tertibkan Badut: Kasian Kalau Dipidana

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 17 Mar 2023 20:11 WIB
Razia badut dan anak jalanan di Makassar, Sulsel.
Foto: Razia badut dan anak jalanan di Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Satpol PP Makassar menggencarkan penertiban badut, manusia silver, hingga anak jalanan yang kian ramai di setiap lampu merah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski demikian Satpol PP Makassar tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan penertiban dan razia.

"Kita kedepankan lah dulu sikap-sikap humanis dulu, persuasif. Nah selagi kita bisa lakukan hal seperti itu, kenapa mesti harus ke pengadilan," kata Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan kepada detikSulsel, Jumat (17/3/2023).

Ikhsan mengaku hanya bisa intens melakukan penertiban terhadap anjal-badut tersebut. Pihaknya mengatakan tidak bisa melakukan tindak pidana apalagi kebanyakan dari mereka masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ini masyarakat kita, supaya tidak melakukan itu ya terus-terus kita lakukan penertiban. Karena kasian juga kalau kita suruh (pidana) penjara," tuturnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar akan mengedepankan pembinaan bagi anjal dan badut yang terjaring razia. Satpol yang menertibkan, kemudian akan mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Dinsos.

ADVERTISEMENT

"Iya artinya kita lakukan pembinaan dulu ke anak jalanan ini. Kita tertibkan, terus serahkan ke dinsos untuk dilakukan pembinaan," ujar Ikhsan.

Ikhsan juga mengimbau warga Makassar agar tidak memberikan uang kepada anjal dan badut. Apalagi, ia mengatakan MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Sulsel No 1 Tahun 2021 Tentang Tindakan Mengeksploitasi Orang untuk Mengemis dan Memberi Sesuatu Kepada Pengemis di Jalanan adalah Haram.

"Mengimbau warga untuk tidak memberi uang di jalan, karena kalau tidak ada kasih pasti dia berhenti," imbuhnya.

Untuk diketahui, kemunculan anjal, gelandangan dan pengemis (gepeng) serta badut di Kota Makassar marak menjelang bulan Ramadan. Dinsos Makassar masih akan terus memasifkan patroli di jalanan.

"Kita rutin melaksanakan penertiban," ujar Plt Kepala Dinsos Makassar, Armin Paera kepada detikSulsel, Sabtu (11/3).

Berdasarkan data Dinsos Makassar sejak Januari-Maret 2023, ada 81 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditertibkan. Rinciannya, 53 anak jalanan, 11 gelandangan dan pengemis, 8 lansia telantar, 8 orang telantar, dan 1 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Puluhan anjal tersebut sudah termasuk badut jalanan. Armin mengatakan, mereka ditertibkan di berbagai lokasi hingga pakaian badut jalanan turut disita.

"Kemarin ada kita dapat di beberapa tempat. Kita tetap (lakukan) penyitaan pakaian badut. Ada beberapa pemilik baju badut, ini katanya mereka sewa, tapi ini kita tidak mentolerir, tetap melakukan penyitaan," urai Armin.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads