Bakamla Patroli di Selat Natuna-Makassar, Cegah Pelanggaran Hukum di Laut

Sulawesi Utara

Bakamla Patroli di Selat Natuna-Makassar, Cegah Pelanggaran Hukum di Laut

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 15 Mar 2023 21:00 WIB
Bakamla kerja sama patroli laut.
Foto: Bakamla kerja sama patroli laut. (Trisno Mais/detikcom)
Bitung -

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) bakal melakukan patroli di 4 titik perairan, mulai di Selat Malaka, Natuna, Selat Makassar, dan Laut Arafuru. Operasi pencegahan pelanggaran hukum ini berlangsung selama 60 hari.

"Daerah fokus ada 4 (di antaranya) Selat Malaka, Natuna, Selat Makassar dan Laut Arafuru. Itu eskalasi menurut rapat kita 4 spot itu yang menjadi prioritas," kata Kepala Bakamla RI Laksdya Aan Kurnia saat membuka patroli bersama DJ Dermaga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (15/3/2024).

Kurnia mengatakan target patroli untuk mengantisipasi adanya ilegal fishing, logging and mining, penyelundupan narkoba, miras, senjata, BBM, hingga pencari suaka melalui jalur laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya turut menargetkan perampokan, pencemaran laut, pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) serta operasi penyelamatan kecelakaan laut.

"Semua jenis pelanggaran di laut. Harapan kita dengan ada operasi bersama selain efisien dan efektif tentu mengurangi pelanggaran-pelanggaran di laut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kurnia mengungkapkan patroli laut ini melibatkan 360 personel gabungan dari lintas instansi. Patroli ini akan dilaksanakan selama 60 hari.

"Durasi tahun ini kami laksanakan selama 60 hari. Jadi, ini dibuka kita laksanakan 30 hari, kemudian ada jeda waktu selama dua minggu dan kita laksanakan lagi selama 30 hari," tutur Kurnia.

Namun dia berharap bahwa akan ada operasi-operasi selanjutnya dengan durasi waktu yang lebih banyak. Sehingga upaya pencegahan pelanggaran hukum di laut bisa dimaksimalkan.

"Harapan saya ini nanti tiap tahun akan bertambah durasinya. Jadi nanti dari 60 hari akan bertambah bisa 90 dan seterunya. Ini adalah bentuk sinergis kementerian lembaga yang diharapkan presiden," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads