Proyek jembatan gantung senilai Rp 2,9 miliar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mangkrak. Kontraktor pelaksana proyek itu kabur hingga tidak menyelesaikannya hingga batas waktu yang ditentukan.
"Sudah diputus kontrak (kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan gantung)" ungkap Kadis PUPR Barru Baharuddin kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).
Pembangunan jembatan gantung yang berada di Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2022. Jembatan yang didanai dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel itu dikerjakan CV Tujuh April dan CV Auliah Consultant sebagai konsultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baharuddin mengaku tidak tahu secara spesifik alasan sehingga pihak kontraktor kabur dan tidak menyelesaikan pembangunan.
"Itu PPK yang tahu detailnya (alasan kontraktor tidak mampu menyelesaikan kontrak)" imbuhnya.
Dia juga menegaskan tak ada kerugian negara dari mangkraknya proyek jembatan gantung tersebut. Sebab belum ada uang muka yang disalurkan ke pihak kontraktor.
"Tidak ada beban kerugian negara. Itu masih pakai uang rekanan sendiri," jelasnya.
Baharuddin menyampaikan, Pemkab Barru selanjutnya akan membangun jembatan tersebut dengan memakai anggaran ABPD. Targetnya akan mulai dibahas di APBD Perubahan tahun ini.
"Tender di APBD perubahan dan dilanjutkan pekerjaan di tahun 2023. Jadi tetap mau dikerja itu," rincinya.
Sementara anggota DPRD Barru Rusdi Cara mengaku menyesalkan proyek pembangunan jembatan gantung tersebut mangkrak. Dirinya pun telah melihat secara langsung kondisinya beberapa waktu yang lalu.
"Saya pernah berkunjung ke sana dan sampai sekarang masih mangkrak. Tentu ini kita sesalkan mengapa kontraktor kabur dan membuat sampai mangkrak begini," jelasnya.
Dia pun menegaskan perlunya Pemkab Barru memberikan atensi kepada pihak kontraktor yang telah mengerjakan. Bahkan ke depan jangan lagi dipercayakan untuk memegang proyek di Barru.
"Ini harusnya jadi pelajaran, sepertinya black list agak sulit mereka gampang diganti perusahaan. Pemilik (perusahaan) ini yang perlu ditandai," imbuhnya.
Bahkan menurut dia, ini menjadi kerugian besar sebab Pemprov Sulsel juga akan menilai Pemkab Barru tak mampu menyelesaikan pekerjaan.
"Ini kerugian besar tentunya, bantuan keuangan dari Pemprov bisa saja akan lebih selektif disalurkan dengan adanya kasus ini," paparnya.
(sar/nvl)