Danny Ungkap Penyebab Kekayaannya di LHKPN Naik Rp 8 M Dalam Setahun

Kota Makassar

Danny Ungkap Penyebab Kekayaannya di LHKPN Naik Rp 8 M Dalam Setahun

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 10 Mar 2023 17:01 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 naik Rp 8 miliar dalam setahun. Danny menjelaskan hartanya naik signifikan karena dipengaruhi perubahan nilai pada kepemilikan aset tanah.

"Nah itu (LHKPN) 2022 saya lapor, (harta kekayaan) naik 8 miliar," tutur Danny Pomanto kepada detikSulsel, Jumat (10/3/2023).

Danny menjelaskan, harta kekayaannya meningkat dipengaruhi aset tanah yang nilainya meningkat. Dia mengklaim, harga tanah mengalami kenaikan tiap tahun sehingga nilai kekayaannya juga ikut meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, itu kan banyak tanah, dulu misalnya di Tanjung Bunga, saya beli Rp 30 ribu (tiap meter per segi). Sekarang sudah Rp 20 juta," terangnya.

Dalam LHKPN 2022 yang disetor Danny ke KPK, total hartanya mencapai Rp 218.245.310.924 (Rp 218 M). Sementara total utangnya senilai Rp 6.383.682.912 (Rp 6,3 M). Jika diselisihkan dengan nilai utang, maka harta Danny 2022 tercatat Rp 211.861.628.012.

ADVERTISEMENT

Danny mengaku sudah menyetor LHKPN-nya sesuai prosedur. Aset kekayaannya itu disebut akan diverifikasi KPK lebih dulu.

"Tahun 2022 sudah di-submit kok, tapi belum diverifikasi (KPK) dulu itu," ucap Danny.

Sementara berdasarkan LHKPN 2021 yang diakses di situs KPK, kekayaannya Danny senilai Rp 204.578.714.749 (Rp 204 M). Danny juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 6.868.412.870.

Nominal kekayaan Danny diketahui meningkat tiap tahun. Pada LHKPN 2018, hartanya senilai Rp 80.543.252.062, lalu pada 2019 kembali meningkat menjadi Rp 197.522.838.457.

Danny Imbau Pejabat Setor LHKPN

Danny juga meminta agar pejabat Pemkot Makassar segera menyetor LHKPN hingga mereka terancam dikenakan sanksi. Desakan ini muncul setelah 14 pejabatnya belum menyetor LHKPN 2022.

"(Sanksi) bisa pemberhentian, karena itu kan visi misi saya," ujar Danny, Jumat (10/3).

Selain itu, Danny juga tidak akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pejabat yang tidak patuh menyetor LHKPN.

"Pasti itu bakal tidak dikasi (TPP), pasti," tegasnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar mengungkap 14 pejabat Pemkot belum menyetorkan LHKPN ke KPK. BKPSDM telah mengingatkan para pejabat tersebut.

"Betul masih ada 14 (yang belum), saya baru dapat datanya juga ini dari kepala bidang," kata Kepala BKPSDM Makassar Akhmad Namsum saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Namsum mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh pejabat untuk segera menyetor LHKPN. Namun dia menyebut masih ada waktu bagi para pejabat untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK hingga 31 Maret nanti.




(sar/nvl)

Hide Ads