Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret dan Kontroversi di Balik Penetapannya

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret dan Kontroversi di Balik Penetapannya

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Kamis, 09 Mar 2023 08:00 WIB
Selamat Hari Musik Nasional 2023
Ilustrasi Hari Musik Nasional (Foto: Getty Images/iStockphoto/CJ_Romas)
Makassar -

Sejarah Hari Musik Nasional tidak terlepas dari sosok komponis besar Indonesia, Wage Rudolf (WR) Supratman. Pasalnya, tanggal 9 Maret yang ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional ini merupakan hari lahir WR Supratman.

Dilansir dalam laman resmi Kemendikbud, penetapan Hari Musik Nasional ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Hari Musik Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa penetapan Hari Musik Nasional merupakan salah satu upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia. Penetapan Hari Musik ini juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, bahkan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres tersebut juga musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional karena mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Tidak hanya itu, musik juga memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Kontroversi Penetapan Hari Musik Nasional

Meskipun Hari Musik Nasional telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden, rupanya masih terdapat kontroversial terkait penetapan tersebut. Hal ini lantaran terdapat perbedaan pendapat terkait tanggal lahir WR Supratman yang dijadikan acuan

ADVERTISEMENT

Beberapa pihak menyebutkan bahwa WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Namun, Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, menetapkan tanggal 19 Maret 1903 sebagai tanggal lahir WR Supratman. Putusan pengadilan tersebut juga disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Terlepas dari kontroversi tersebut, penetapan Hari Musik Nasional ini berperan penting untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional. Dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahun, masyarakat Indonesia diharapkan bisa lebih mendukung karya-karya musisi lokal, termasuk warisan-warisan musik khas daerah.

Cara Memperingati Hari Musik Nasional

Mengingat pentingnya Hari Musik Nasional, maka sudah sepatutnya warga Indonesia turut memperingati hari tersebut. Hari Musik Nasional ini bisa diperingati dengan berbagai macam cara, di antaranya:

  1. Mengapresiasi musik Tanah Air dan mendukung musik lokal.
  2. Memberikan edukasi tentang pentingnya Hari Musik Nasional.
  3. Membagikan ucapan Hari Musik Nasional berisi kata-kata bijak.
  4. Membagikan informasi peringatan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret kepada khalayak umum.
  5. Memasang twibbon Hari Musik Nasional.
  6. Turut berpartisipasi dalam acara atau kegiatan Hari Musik Nasional 2023.



(urw/alk)

Hide Ads