Pulau Irlandia terbagi menjadi dua negara, yakni Republik Irlandia yakni negara berdaulat dan Irlandia Utara yang merupakan bagian dari Britania Raya. Lantas, apa penyebab Pulau Irlandia terbagi menjadi dua negara?
Melansir detikEdu yang mengutip Britannica, Republik Irlandia mengalami angka kelahiran yang sulit pada saat di bawah pemerintahan Inggris Raya sejak abad ke-13.
Saat itu, banyak warga Irlandia dominan beragama Katolik ditindas.
Mereka kemudian berupaya melepaskan diri dari cengkeraman Inggris selama beberapa ratus tahun berikutnya. Namun ternyata tidak semua rakyat Irlandia menyetujui ide kemerdekaan itu sehingga pecahlah perang saudara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inggris Membagi Pulau Jadi Dua Negara karena Perang Saudara
Pada awal abad ke-20, situasi Irlandia berubah secara dramatis. Sebuah partai nasionalis Irlandia bernama Sinn Féin, memproklamasikan Republik Irlandia pada tahun 1919.
Kemudian pada tahun 1920 Inggris membagi pulau Irlandia menjadi parlemen yang terpisah dalam rangka menghadapi perang saudara, yaitu timur laut yang mana mayoritas warganya Protestan serta selatan dan barat laut yang mayoritas warganya Katolik.
Akan tetapi formula ini ditentang oleh kaum republik, lalu pada tahun 1922 terbentuklah Negara Bebas Irlandia (Irish Free State).
Namun, Irlandia Utara menarik diri dan menerima pemerintahan sendiri di Britania Raya.
Negara Bebas Irlandia menetapkan ibukotanya yaitu Dublin, dan sebuah konstitusi baru berganti nama menjadi bangsa Éire atau Irlandia pada tahun 1937.
Hingga pada tahun 1949 menjadi republik dan meninggalkan Persemakmuran Inggris.
Atas Dasar Perjanjian
Sebuah perjanjian Anglo-Irlandia terjadi saat Republik Irlandia diberi peran konsultasi dalam pemerintahan Irlandia Utara pada tahun 1985.
Hingga akhirnya pada tahun 1993, kerangka kerja untuk menyelesaikan masalah dan membawa perdamaian abadi ke wilayah yang bermasalah disepakati oleh Republik Irlandia dan Inggris.
Pada tanggal 1 Januari 1973, bergabunglah Republik Irlandia, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara dengan Komunitas Eropa. Pada tahun 1993, kemudian diintegrasikan ke dalam Uni Eropa.
Ketika Britania Raya mengumumkan untuk berencana keluar dari Uni Eropa setelah referendum 2016 ditutup, memicu isu utama perdebatan karena dampak dari inisiatif di Irlandia Utara.
(hmw/hmw)