Jadwal Vaksin di Makassar Maret 2023, Lengkap Beserta Lokasinya

Jadwal Vaksin di Makassar Maret 2023, Lengkap Beserta Lokasinya

Nur Ainun - detikSulsel
Selasa, 28 Feb 2023 04:45 WIB
Brasov, Romania - February 21, 2021: Pfizer-BioNTech Covid-19 vaccine on a white background.
Ilustrasi jadwal vaksin Makassar (Foto: Getty Images/carmengabriela)
Makassar -

Hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar, masih terus gencar melaksanakan vaksinasi COVID-19. Meskipun status pandemi COVID-19 sudah dicabut, masyarakat masih perlu untuk tetap waspada.

Maka dari itu, masyarakat perlu mengikuti anjuran pemerintah untuk menerima vaksin guna memperkuat antibodi. Pemberian vaksin COVID-19 juga perlu dimaksimalkan mulai dari dosis 1, 2, hingga booster 1 dan 2 agar herd immunity atau kekebalan kelompok bisa terbentuk.

Bagi masyarakat Kota Makassar yang mencari vaksin dosis 1, 2, hingga booster, bisa langsung mendatangi pusat pelayanan kesehatan atau Puskesmas terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut jadwal dan lokasi layanan vaksinasi COVID-19 yang tersebar di sejumlah titik di Kota Makassar.

NoPuskesmasSeninSelasaRabuKamisJumatSabtu
1Andalas✔️
2Antang✔️
3Perumnas✔️
4Antara✔️
5Ballaparang✔️
6Bangkala✔️
7Barrang Lompo✔️
8Bara Baraya✔️
9Barombong✔️
10Batua✔️
11Bira✔️
12Bulurokeng✔️
13Cendrawasi✔️
14Dahlia✔️
15Daya✔️
16Jongaya✔️
17Jumpandang Baru✔️
18Kaluku Bodoa✔️
19Kapasa✔️
20Karuwisi✔️
21Kassi-Kassi✔️
22Kodingareng✔️
23Layang✔️
24Maccini Sawah✔️
25Sombala✔️
26Makassau✔️✔️✔️
27Malimongan Baru✔️
28Mamajang✔️✔️
29Mamasa✔️✔️
30Maradekaya✔️
31Minasa Upa✔️
32Paccerakkang✔️
33Pampang✔️
34Panambungan✔️
35Pattingalloang✔️
36Pertiwi✔️
37Rappokalling✔️
38Sudiang✔️
39sudiang Raya✔️
40Tabaringan✔️
41Tamalanrea✔️
42Tamalanrea Jaya✔️
43Tamalate✔️
44Tamamaung✔️
45Tamangapa✔️
46Tarakan✔️
47Toddopuli✔️

Syarat dan Ketentuan Vaksin:

  • Membawa 1 lembar fotokopi KTP
  • Vaksin dosis dua, 1 bulan setelah vaksin satu
  • Vaksin booster pertama, 6 bulan setelah vaksin dosis dua
  • Vaksin booster kedua, 6 bulan setelah vaksin booster pertama
  • Membawa bukti vaksin dosis 1, bagi yang ingin dosis 2 dan 3
  • Penyintas COVID-19, dapat divaksin minimal 14 hari setelah sembuh
  • Istirahat yang cukup dan sarapan sebelum vaksin.



(edr/asm)

Hide Ads