Membunuh orang lain, tanpa sebab yang dibenarkan syariat, merupakan salah satu dosa besar. Balasan bagi orang yang melakukan dosa besar ini telah dijelaskan dalam Al-Qur'an maupun hadits.
Dilansir dari detikHikmah, salah satu hadits yang menjelaskan tentang dosa membunuh ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:
Anas bin Malik RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada orang tua, dan berkata dusta.' Atau Nabi SAW bersabda, '... dan bersaksi palsu.'" (HR Bukhari dalam Kitab Al-Diyat dan Muslim dalam Kitab Al-Iman)
Dalam riwayat Ibnu Abid-Dunya dari Abu Musa Al-Asy'ary yang termaktub dalam Kitab Laqtul Marjan fi Ahkamil Jan karya Imam As-Suyuthi, disebutkan bahwa membunuh orang lain merupakan perbuatan buruk yang paling disukai Iblis.
Abu Musa Al-Asy'ary mengatakan bahwa setiap tiba waktu pagi, iblis menyebar pasukannya, seraya berkata, "Siapa yang mampu menyesatkan seorang muslim, aku akan memasangkan mahkota kepadanya."
Salah seorang setan berkata, "Aku senantiasa menggoda seseorang hingga dia menceraikan istrinya."
Iblis berkata, "Terlalu mudah baginya untuk menikah lagi."
Setan lain melapor, "Aku senantiasa menggoda seorang lelaki hingga dia durhaka kepada orang tuanya."
Iblis berkata, "Terlalu mudah baginya untuk berbakti kepada mereka."
Setan lain melapor, "Aku senantiasa menggoda Fulan hingga dia minum khamar."
Iblis berkata, "Engkau layak."
Setan lain melapor, "Aku senantiasa menggoda seorang lelaki hingga dia berzina."
Iblis berkata, "Engkau layak."
Setan lain melapor, "Aku senantiasa menggoda seorang lelaki hingga dia membunuh."
Iblis berkata, "Engkaulah yang paling layak."
Dosa Membunuh Orang
Terkait dosa dan balasan bagi orang yang membunuh telah dijelaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Kitab Al-Jawabul Kafi Liman Saala' Anid Dawaaisy-syafi yang diterjemahkan oleh Ahmad Tarmudzi. Disebutkan bahwa tingkat pembunuhan didasarkan pada seberapa buruk dan seberapa berhak orang yang dibunuh untuk terus hidup dan juga jasanya kepada manusia.
Adapun orang yang paling keras siksanya di akhirat adalah orang yang membunuh nabi, membunuh pemimpin yang adil, atau ulama yang memerintahkan manusia kepada kebatilan. Sementara itu, jika seseorang membunuh orang mukmin dengan sengaja, kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, maka dia akan kekal di neraka.
"Karena itu pula balasan membunuh orang mukmin dengan sengaja adalah kekal di neraka, mendapat laknat, kemurkaan Allah, dan siksa pedih di neraka, selama tidak ada penghalang dilakukannya balasan tersebut," jelas Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
Balasan membunuh orang mukmin dengan sengaja telah disebutkan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman,
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا ٩٣
Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS An Nisa': 93)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa ayat tersebut menjelaskan bahwa balasan bagi orang yang membunuh mukmin dengan sengaja adalah neraka Jahanam. Hal ini turut diterangkan dalam riwayat yang dikeluarkan Imam Bukhari dari Ibnu Abbas.
Sementara itu, dalam ayat lain Allah SWT berfirman,
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ ٣٢
Artinya: "Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (QS Al Maidah: 32)
Berdasarkan Tafsir Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan suatu ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, sebagaimana memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara kehidupan semua manusia.
Terkait hal ini, Yusuf Qardhawi juga menjelaskannya dalam Kitab Fiqih Jihad. Dia mengatakan bahwa ayat tersebut menjelaskan bahwa pembunuhan merupakan perbuatan yang dilarang kecuali jika ada sebuah hukum (qishash) atau sebab kelaliman dari orang-orang zalim serta usaha mereka untuk membuat kerusakan di muka bumi.
(urw/alk)