Warga negara Papua Nugini berinisial FK ditangkap polisi usai ketahuan membawa 103 butir amunisi di Jayapura, Papua. FK juga diketahui membawa ganja.
Dirnarkoba Polda Papua Kombes Alfian Tandjung mengatakan pihaknya awalnya menangkap pria inisial CH di Kampung Tobati, Kota Jayapura. CH merupakan pengedar ganja.
CH ditangkap di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura. Saat ditangkap CH membawa delapan plastik berisi ganja yang akan dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, CH mengaku ganja yang diedarkan tersebut milik temannya, FK. Polisi kemudian bergerak untuk menangkap FK.
Saat FK ditangkap, polisi menemukan delapan karung berisi ganja. Ada pula satu karung berisi 103 amunisi berbagai kaliber.
Amunisi tersebut terdiri dari 86 butir peluru hampa, enam butir amunisi peluru tajam jenis moser dan 11 butir amunisi jenis SS-1.
"Memang benar ada penangkapan terhadap WN PNG yang tidak saja memiliki ganja, tetapi juga 103 butir amunisi berbagai kaliber di Sentani," ujar Kombes Alfian di Jayapura, dikutip Antara, Kamis (16/2) malam.
(hsr/hmw)