Pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 telah dibuka. Pendaftaran hingga 3 Maret 2023.
Akun SNPMB merupakan akun yang wajib dibuat siswa yang ingin masuk perguruan tinggi (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Begitu juga yang ingin mengikuti seleksi mandiri PTN dan seleksi sekolah kedinasan.
Berikut cara membuat akun SNPMB bagi calon peserta SNBT 2023:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pembuatan Akun SNPMB 2023
- Buka https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Klik Daftar
- Klik Daftar di bagian pendaftaran siswa dan sekolah
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir, isikan NPSN 69999999 bagi siswa RI di luar negeri dari sekolah non-Sekolah Rakyat Indonesia (SRI)
- Klik Selanjutnya, muncul NISN, nama siswa, tanggal lahir, NPSN, dan nama sekolah
- Masukkan kolom email dan konfirmasi email
- Centang kotak konfirmasi "Saya menyatakan data di laman ini adalah benar data milik saya"
- Klik Submit, muncul kotak konfirmasi akun SNPMB sudah terdaftar
- Klik Kembali ke Portal
- Buka email yang didaftarkan, cek email aktivasi akun SNPMB di folder Inbox dan Spam,
- Klik Aktivasi Akun
- Di laman aktivasi, buat password akun SNPMB, akan muncul tulisan Akun Berhasil Diaktivasi
- Klik Kembali ke Portal
- Klik Masuk, masukkan email dan kata sandi
- Klik Masuk, akan muncul dashboard SNPMB
- Pilih menu verifikasi dan validasi, klik Perbarui Data
- Isi biodata, unggah foto terbaru, simpan hasilnya
- Unduh bukti Registrasi Akun SNPMB.
- Lakukan pendaftaran SNBT mulai tanggal 23 Maret-14 April 2023.
Namun jika tidak muncul email aktivasi, buat tiket pengaduan di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/helpdesk/id/penanya/create-ticket
Jika gagal di tahap pengisian NISN, akan muncul "Data Tidak Ditemukan". Lapor NISN ke operator Dapodik atau EMIS sekolah untuk perbaikan atau sinkronisasi data.
Jika data siswa dinyatakan tidak valid dalam tahap validasi, lapor ke pihak sekolah agar dibantu koreksi data dan meneruskan ke ke Dapodik/EMIS. Siswa bisa mengulangi tahapan validasi data setelah data diperbaiki dan diteruskan ke Dapodik atau EMIS.
(hsr/hsr)