Kades di Barru Berhentikan 2 Staf Diduga karena Beda Pilihan saat Pilkades

Kades di Barru Berhentikan 2 Staf Diduga karena Beda Pilihan saat Pilkades

Muchlis Abduh - detikSulsel
Senin, 13 Feb 2023 23:11 WIB
Kantor Desa Cilellang, Barru.
Kantor Desa Cilellang, Barru. Foto: Dokumen Istimewa.
Barru -

Dua orang staf Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial M dan Y diberhentikan oleh kepala desa. Pemberhentian diduga karena efek beda pilihan saat pemilihan kepala desa (pilkades).

"Iya, ada dua orang staf desa yang diberhentikan oleh bu desa," ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cilellang, Andi Ahmad saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (13/2/2023).

Ahmad menjelaskan, selaku BPD dirinya telah menggelar rapat bersama Kepala Desa Cilellang, Perawati. Dia merekomendasikan agar dua orang tersebut dikembalikan sebagai staf desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang kalau penggantian harus melalui proses tidak bisa serta merta begitu. Jadi kami di BPD minta 2 staf tersebut dikembalikan sebagai staf lagi," tuturnya.

Lebih lanjut Ahmad meminta kepada Perawati agar tidak melakukan pemecatan karena alasan yang masih ada sangkut paut dengan pilkades. Padahal pilkades telah selesai dan yang bersangkutan menang.

ADVERTISEMENT

"(Pilkades) itu sudah selesai mi. Anda kan sudah menang dan harus bekerja sesuai dengan dasarnya. Bukan dasar kemauan. Begitu penyampaian saya," paparnya.

Ahmad menjelaskan, BPD mempertahankan 2 staf tersebut karena alasan pemberhentian semestinya mengacu ke Perbup no. 22 tahun 2017. Isinya, proses pemberhentian dilakukan secara bertahap dan dengan alasan yang jelas.

"Pemberhentian itu harus mengacu ke Perbup no.22 Tahun 2017. Sementara alasan pemberhentian yang disampaikan (kades Cilellang) karena tidak mampu menjalin kerjasama sementara kan baru sebulan (dilantik)," jelasnya.

Setelah memberikan pertimbangan dan masukan agar dilakukan pengembalian 2 staf tersebut, Perawati masih tetap bertahan dengan pilihan untuk memberhentikan 2 staf tersebut. Ahmad pun mengaku telah melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk bisa ditangani di tataran pimpinan.

"Ini kan tidak ada titik temu dan keputusan. Jadi hasil rapat bersama yang tadi kami lakukan itu berita acaranya kami akan sampaikan ke DPMD untuk selanjutnya diselesaikan di tingkat atas," imbuhnya.

Terpisah, Kades Cilellang, Perawati enggan menanggapi terkait pemberhentian 2 staf tersebut. Dia juga tidak memberikan alasan pemberhentian.

"Untuk saat ini saya belum bisa jelaskan itu (pemberhentian 2 staf). Takut jadi (polemik) nantinya," paparnya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads