Pengemudi Pikap Mabuk di Jayapura Tabrak 2 Pemotor, 1 Orang Tewas

Papua

Pengemudi Pikap Mabuk di Jayapura Tabrak 2 Pemotor, 1 Orang Tewas

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Minggu, 12 Feb 2023 10:30 WIB
Kelcekaan maut di Jayapura.
Kelcekaan maut di Jayapura. Foto: Dokumen Istimewa.
Jayapura -

"Benar informasi kecelakaan itu. Sebuah mobil pikap menabrak 2 pengendara sepeda motor. Akibatnya 1 orang bernama Andiansar (19) meninggal dunia," ujar Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Holtekamp tepatnya di depan Gedung DHL Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Sabtu (11/2) siang sekitar Pukul 13.00 WIT. Mobil Pikap menabrak 2 unit pengendara sepeda motor.

Cornelis menjelaskan kecelakaan itu bermula saat pengendara pikap yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koson. Dia mengatakan pengemudi MJ dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan kendarannya melaju dengan kecepatan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh," terangnya.

MJ sendiri kembali ke mobilnya untuk kabur dari lokasi kejadian. Namun saat di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp, mobil MJ kembali menabrak sepeda motor.

ADVERTISEMENT

"Saat melambung mobil di depannya, pengemudi pikap hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor yang dikemudikan Ardiansar. Saat itu pengendara motor mengalami luka-luka lalu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur," terangnya.

"Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil pikap yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 40 juta.

"Langkah-langkah kepolisian yang telah diambil, yakni menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti termasuk mengamankan MJ pengemudi mobil," tegasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads