Nardin (53), nelayan asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya ditemukan selamat setelah dilaporkan hilang saat melaut. Korban ditemukan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah dua hari terombang-ambing di laut.
Nardin diketahui merupakan warga Dusun Labuang, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polman. Ia ditemukan di daerah Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (10/2) oleh seorang nelayan yang sedang melaut di perairan tersebut.
"Dua hari dua malam korban terbawa arus karena perahunya dihantam ombak," kata Sekretaris Desa Laliko Muhammad Rusadi saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menemukan orang Langnga, infonya ditemukan sebelum jam sepuluh pagi (Jumat), tepatnya di tengah laut," imbuhnya.
Rusadi mengungkapkan korban bertahan di atas perahunya yang terbalik selama dua hari dua malam. Perahu tersebut terombang ambing hingga akhirnya terbawa arus ke perairan Pinrang.
"Setelah perahu terbalik korban bertahan di atas perahu hingga ditemukan nelayan, korban terombang ambing bersama perahunya hingga terbawa arus," terangnya.
Hanya saja kata Rusadi, nelayan yang menemukan tidak sempat mengevakuasi perahu milik korban. Menurutnya, nelayan tersebut lebih mengutamakan keselamatan korban.
"Pihak nelayan yang menemukan korban tidak sempat ambil perahu, karena dia mengutamakan keselamatan si korban," tutupnya.
Rusadi menyebut, saat ini korban sudah berada di kediamannya. Dia mengatakan kondisi Nardin masih tampak lemas.
"Saya tadi malam ketemu korban di rumahnya, kondisinya secara fisik Alhamdulillah bagus, tapi agak lemas karena dua hari dua malam tidak minum," ungkapnya.
Diketahui nelayan bernama Nardin (53) di Polewali Mandar dilaporkan hilang saat melaut pada Rabu (8/2). Nardin dinyatakan hilang setelah hingga magrib tak kunjung kembali dari melaut.
"Dinyatakan hilang itu kemarin (Rabu) pas magrib, karena biasanya mereka sudah pulang melaut sekira jam sepuluh siang," kata Kepala Desa Laliko Andi Rahmanuddin kepada wartawan, Kamis (9/2).
(alk/ata)