Menkes Ungkap Harga Vaksin Booster Kedua di Bawah Rp 100.000

Menkes Ungkap Harga Vaksin Booster Kedua di Bawah Rp 100.000

Tim detikFinance - detikSulsel
Rabu, 08 Feb 2023 17:09 WIB
Syarat Vaksin Booster Kedua
Foto: Esti Widiyana
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster kedua atau dosis keempat COVID-19 akan berbayar bagi masyarakat mampu. Sementara masyarakat tidak mampu akan di-cover melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dilansir dari detikFinance, Budi menyebut harga vaksin booster kedua tidak di atas Rp 100.000 per dosisnya. Namun biaya tersebut belum termasuk ongkos dan lain-lainnya.

"Per 24 Januari Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pembaruan booster kedua bagi masyarakat umum di atas 18 tahun. Vaksinasi booster kita siapkan, setelah transisi selesai, vaksin ini harganya di bawah Rp 100.000 belum pakai ongkos," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menilai, harga Rp 100.000 untuk vaksin booster kedua masih wajar untuk masyarakat mampu. Sedangkan masyarakat tidak mampu akan diberikan vaksin booster kedua dari mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000 suatu angka yang masih make sense. Untuk masyarakat yang tidak mampu kita cover mekanisme PBI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Budi pernah membeberkan harga vaksin booster kedua untuk orang mampu dipatok sekitar US$ 5-10 atau Rp 150 ribu. Budi menegaskan bahwa vaksin berbayar ini untuk masyarakat mampu.

"Dan karena vaksin sekarang sudah sangat tersedia ya. Harganya sekitar 5-10 dolar, 10 dolar kan setara Rp 150 ribu. Kalau yang miskin kan masuk ke program standarnya BPJS. Tapi kalau yang mampu, dia bisa beli sendiri," jelas Budi ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1).




(hsr/sar)

Hide Ads